Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Sidang putusan Firli akan berlangsung pukul 11.00 WIB secara terbuka.
Sidang putusan Firli akan berlangsung pukul 11.00 WIB secara terbuka.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang putusan etik ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri hari ini. Sidang putusan itu pun akan tetap berlanjut tanpa kehadiran Firli nantinya.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan sikap Dewas dalam hal ini tidak mempermasalahkan keabsenan Firli. Sebab disaat yang bersamaan juga Firli sedang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, dalam beberapa kali pemanggilan oleh pihaknya untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL yang sedang berperkara di KPK sering kali mangkir.
"Enggak hadir juga enggak apa-apa selama ini beliau juga kan tidak hadir," kata Albertina di gedung Dewas KPK, Rabu (27/12).
Ia menyebut nantinya sidang putusan Firli akan berlangsung pukul 11.00 WIB secara terbuka. Sidang putusan itu akan dipimpin oleh 5 orang Majelis Dewas.
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL. Kedua terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Sidang vonis etik Firli Bahuri ini berbarengan dengan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca Selengkapnya