Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang oleh Bareskrim Mabes Polri.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Setiono di PN Jakarta Selatan. "Menolak Permohonan Praperadilan seluruhnya, kata Hakim Estiono dalam amar putusannya, Selasa (14/5).

Estiono berpendapat alasan yang diajukan oleh kubu Panji tidak beralasan menurut hukum. Maka sepatutnya Permohonan Praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya.

Dalam salah satu nota eksepsi Panji juga sempat menyinggung soal pemblokiran aset. Namun hakim berpendapat hal tersebut bukan dalam ranahnya.

"Bahwa karena pemblokiran serta pengalihan aset-aset merupakan tindakan penyidik yang bukan merupakan kewenangan lembaga praperadilan, maka sepatutnya dinyatakan ditolak," tegas hakim.

Dalam putusannya, hakim juga menyebutkan Panji tidak perlu membayar biaya perkara yang diajukan alias nihil.

Sebelumnya, dalam petitum yang diajukan Panji sebagai tersangka TPPU, meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan Bareskrim Polri dikembalikan.

Kuasa Hukum Panji Gumilang Alvin Lim mengatakan,  penetapan tersangka terhadap  Panji Gumilang tidak berdasar.

Bahkan kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara TPPU itu karena tidak lengkap..

Kuasa Hukum Panji Gumilang Alvin Lim mengatakan,  penetapan tersangka terhadap  Panji Gumilang tidak berdasar.<br>

Bahkan kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara TPPU yang disangkakan kepada Panji Gumilang, dengan alasan tidak lengkap.

Selain itu, kata Alvin, P-19 (berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) yang dikeluarkan Kejaksaan menunjukkan bahwa penyidik tidak memberikan dua alat bukti dalam penetapan tersangka TPPU kepada Panji Gumilang.


Untuk itu, kata Alvin, pada permohonan praperadilan yang diajukan di PN Jaksel, meminta penetapan tersangka kepada Panji Gumilang terkait kasus TPPU harus dibatalkan demi hukum dan semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.

"Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang, karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan batal demi hukum," katanya.

Praperadilan, Panji Gumilang Minta Seluruh Aset Al Zaytun yang Disita Dikembalikan
Praperadilan, Panji Gumilang Minta Seluruh Aset Al Zaytun yang Disita Dikembalikan

Dia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.

Baca Selengkapnya
70 Kata-Kata Nunggu Gajian Lucu untuk Status, Sambat dengan Kocak
70 Kata-Kata Nunggu Gajian Lucu untuk Status, Sambat dengan Kocak

Kata-kata nunggu gajian lucu ini cocok sebagai penghibur saat jenuh dan penat karena kerjaan maupun aktivitas lain.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN

Padahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya