Gunakan Data Pribadi Konsumen, Karyawan OVO Dipecat
Merdeka.com - Seorang pengguna media sosial mengunggah percakapan adiknya dengan salah seorang yang mengaku sebagai karyawan OVO untuk mengurus kenaikan kapasitas menjadi akun premier. Dalam percakapan tersebut, orang yang mengaku sebagai karyawan OVO menghubungi pengguna untuk kepentingan pribadi.
Dalam utasan tersebut, akun bernama @prayogoafang juga mengunggah gambar bahwa orang tersebut juga mengirimkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP pengguna.
"Apakah memang prosedurnya seperti ini? Jika tidak, kenapa bisa ada chat ke nomor pribadi yang pada dasarnya privasi pengguna jasa ya?" dia bertanya.
Beberapa jam berselang, pemilik akun menyatakan sudah berkomunikasi dengan OVO dan kasus tersebut sedang didalami.
Platform dompet digital OVO menyatakan sudah memecat karyawan yang menyalahgunakan data pribadi pengguna dalam kasus yang mencuat baru-baru ini.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak berstatus karyawan OVO," kata Head of Public Relations OVO, Sinta Setyaningsih, kepada Antara, Jumat (3/7).
OVO menyebut tindakan menggunakan data pengguna untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran berat terhadap prosedur dan kebijakan terkait privasi data pengguna.
"OVO berkomitmen untuk melindungi privasi data pengguna, sesuai dengan tujuan perusahaan untuk terus memberikan layanan keuangan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Sinta.
OVO juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan kejadian seperti itu tidak akan terulang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaVidio berhasil mengalahkan platform OTT global dan regional
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya