Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Sosok HL pemilik rumah itu disebut-sebut adalah Crazy Rich PIK, Helena Lim.
"Saya enggak tahu namanya. Tapi ada rumah di daerah PIK," kata Kuntadi kepada wartawan dikutip Minggu (24/3).
Menurut Kuntadi, banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik Kejagung. Meskipun secara garis besar, Kuntadi masih belum mengungkap siapa sosok HL yang dimaksud.
"Saya lihat banyak yang salah. Malah jadi tersangka lah, gitu gitu. (Tapi) Saya enggak tahu Helena tuh siapa. Saya kalau teknisnya ini kan enggak terlalu detail. Tapi ada penggeledahan di situ, ada penggeledahan, diceklis," kata Kuntadi.
Namun demikian, Kuntadi menjelaskan penggeledahan terhadap rumah HL di PIK dilakukan karena tim penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dari penelusuran aliran uang di perkara tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Ya dicantaranya penelusuran aliran uang. Itu ada indikasi. Lalu kita sumbanglah. Ini kan kita ngetes apakah itu tindak pidana," ujar Kuntadi.
Soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 13 Maret 2024 muncul dua nama terkait dengan sosok HL, yakni Helena Lim dan Hendry Lie (HL) selaku pendiri yang juga Direktur Sriwijaya Air.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung dalam rentang 6-8 Maret 2024, dan bukti-bukti dari hasil penggeledahan. Berhasil mendapati uang senilai Rp33 miliar juga dokumen penting sudah disita untuk negara.
“Nanti, biar teman-teman media juga lagi penasaran. Biar penasaran. Nanti saya yang pusing, nanti disampaikan,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media, Senin (18/3) lalu.
Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnya