Kejagung periksa dua PNS DKI tersangka korupsi mobil toilet
Merdeka.com - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang tersangka dari PNS DKI Jakarta, Ir. Lubis Latief (Kuasa Pengguna Anggaran), dan Aryadi (Ketua Panitia Pengadaan) dan Yolanda Daniel (Dirut PT.Gipindo Piranti Insani) saksi dari pihak swasta. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan mobil toilet VVIP pada Pemprov DKI.
Proyek pengadaan mobil toilet itu merugikan negara sebesar Rp 5,328 miliar.
"Hari ini penyidik Pidsus Kejagung melakukan pemeriksaan untuk dugaan TPK pengadaan mobil toilet VVIP, Yolanda Daniel, Ir. Lubis Latief dan Aryadi," ujar kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Kamis (30/5).
Untung mengatakan kasus korupsi pengadaan mobil toilet ini masih diproses mendalam. Selain hari ini, lanjutnya, penyidik juga memeriksa lima orang saksi, pada Rabu kemarin.
"Kemarin diperiksa 4 saksi yang pokoknya terkait kedudukan saksi selaku tim pendamping yang membantu panitia pengadaan seperti membuat dokumen dan HPS (Ono Suarno, Deddy Setiono, & Rasmadi) dan terkait dengan hasil pemeriksaan pelaksanaan pengadaan mobil toilet (Sherly Yunita T). Satu orang saksi Yusman Pasaribu hingga pukul 16.00 WIB tidak hadir memenuhi panggilan," jelas Untung.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 yang merugikan negara miliaran rupiah. Hasilnya, Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka inisialnya LL, mantan kabid sarana dan prasarana dinas kebersihan DKI Jakarta selaku kuasa pengguna anggaran dan A, PNS selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (1/5).
Untung menjelaskan, kasus tersebut bernomor penyidikan 61/F.2/Fd.1/04/2013.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaEstimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya