Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," ucap Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12).

Namun demikian, Ghufron menyebut pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut.

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," 
kata Ghufron.

merdeka.com

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” 
kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

merdeka.com

Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu, dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.


“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” jelas dia.

Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," Ivan menandasi.

KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Menanggapi pernyataan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan terkait.

Komisioner KPU August Mellasz memastikan, laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” tutur August.

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya