Layanan prostitusi homo dipromosikan lewat telepon dan BBM
Merdeka.com - Praktik prostitusi homoseksual di sebuah rumah di Jalan Garpu, Medan Petisah dilakukan secara terselubung. Layanan esek-esek sesama jenis ini dipromosikan hanya dari mulut ke mulut.
"Pemasarannya melalui telepon dan BBM," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo, Jumat (12/9).
Tidak ada pelang nama ataupun papan pengumuman yang dipasang di depan rumah kos berlantai III yang dijadikan lokasi prostitusi homo ini. Di dalam kamar kos itu terdapat 2 kamar lagi yang diduga sebagai lokasi layanan esek-esek sejenis.
Seperti diberitakan, polisi menangkap 6 laki-laki yang diduga terlibat dalam prostitusi homoseksual di Medan. Keenamnya ditangkap dalam penggerebekan rumah yang dijadikan lokasi usaha prostitusi di Jalan Garpu, Medan Petisah.
Enam orang yang diamankan yakni RH (30), warga Jalan Rupat; SM (27) warga Sei Silau; J, MS, AD dan seorang lain yang belum diketahui inisialnya. RH diduga sebagai pemilik usaha prostitusi itu, sementara itu SM diduga sebagai pemberi modal.
Setiap layanan pun diberi tarif khusus. Untuk layanan sodomi, pelanggan dikenakan biaya Rp 100 ribu, pijat Rp 80 ribu, lulur Rp 60 ribu dan totok wajah Rp 100 ribu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca Selengkapnya