LSM minta Polri kawal ketat hasil penghitungan suara Pilpres
Merdeka.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa, mendatangi Mabes Polri, sore ini. Mereka ingin bertemu Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan meminta Korps Bhayangkara mengawal ketat proses penghitungan suara pada pemilihan presiden.
"Kita datang ke Mabes Polri untuk meminta pada Mabes Polri tetap mengawal hasil suara mulai dari TPS, kemudian ke kelurahan, kecamatan, kota kabupaten, provinsi hingga ke KPU pusat supaya tidak berubah dan menguntungkan pihak-pihak salah satu yang bersemangat untuk menang," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, kepada wartawan saat tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan (10/7).
Tak hanya pada Polri, koalisi ini juga berharap Presiden SBY konsisten pada sikapnya yang memilih netral dan tidak berpihak. "SBY hendaknya bersikap netral sebagai negarawan bukan menguntungkan satu pihak tertentu," ucapnya.
Pesan terakhir, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak terpengaruh bila ada pihak-pihak yang coba mengintervensi. "Kita juga mendesak pada KPU dan Bawaslu karena mereka yang paling penting untuk mempertahankan demokrasi, enggak usah takut dibedil, enggak usah takut diculik, tetap bersikap independen. Dan TNI, Polri, Intelijen netral, kami harapkan masyarakat juga mengawal pemilu," imbuhnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaPolri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaBareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnya