Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024. Hasilnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya mendapatkan total suara sebanyak 4.260.169.
Hasil perolehan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu tertuang dalam putusan rekapitulasi atau real count KPU, Rabu (20/3) malam.
Selain PSI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mampu memperoleh suara 5.878.777.
Dalam paparannya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencapai 25.387.279.
Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ini memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2024.
PDIP hattrick memenangkan Pemilu yaitu 2014, 2019 dan 2024. Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Berikut rinciannya
1. PKB: 16.115.655 suara sah
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara sah
3. PDIP: 25.387.279 suara suara sah
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara sah
berita untuk kamu.
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara sah
6. Partai Buruh: 972.910 suara sah
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara sah
8. PKS: 12.781.353 suara sah
9. PKN: 326.800 suara sah
10. Partai Hanura 1.094.588 suara sah
11. Partai Garuda: 406.883 suara sah
12. PAN: 10.984. 003 suara sah
13. PBB: 484.486 suara sah
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara sah
15. PSI: 4.260.169 suara sah
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara sah
17. PPP: 5.878.777 suara sah
24. Partai Ummat: 642.545 suara sah
- Rahmat Baihaqi
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya