PB XIII dinilai sering tinggalkan kewajiban seorang raja
Merdeka.com - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, dinilai sering meninggalkan kewajiban sebagai seorang raja. Dia juga sering menyalahi adat dan aturan keraton.
Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) Winarna Kusumo, kepada merdeka.com, Kamis (24/7).
"Tidak hanya sekarang, 'sinuhun' (PB XIII) menyalahi adat. Beliau sudah sejak lama meninggalkan kewajiban seorang raja," ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kanjeng Win tersebut, para kerabat keraton sebenarnya sudah sering menegurnya. Setiap ada kegiatan adat, lanjut Kanjeng Win, PB XIII selalu dikirimi surat undangan. Namun dia meninggalkan tugas sebagai seorang raja dan tidak pernah datang.
"Bahkan pada acara halal bihalal atau sowan ngabekten hanya datang sekali, pas awal-awal bertahta. Setelah itu tidak pernah hadir lagi," katanya.
Kanjeng Win mengatakan, selama ini lembaga adat bekerja tanpa 'sinuhun'. Meski tanpa raja, ia mengatakan pelaksanaan upacara-upacara adat akan tetap terus berjalan.
"Sebenarnya lembaga masih mengharapkan PB XIII kembali ke jalan yang benar. Saya melihat secara fisik beliau masih sehat. Hanya saja mungkin pikirannya teracuni oleh orang-orang disekitarnya. Kalau kembali dia harus mau melaksanakan aturan adat,” ucapnya.
Terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap raja, Kanjeng Win mengaku para pembesar keraton sudah melimpahkan pada lembaga hukum keraton. Keluarga Keraton berharap kasus tersebut bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaPilgub Riau 2024 diwarnai dengan munculnya bakal calon kepala daerah dengan berbagai latar belakang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini petugas sudah disiagakan di kota Pangkalpinang untuk memantau wilayah rawan bencana.
Baca SelengkapnyaSimak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu membuka peluang calon ingin maju tak harus berusia 30 tahun mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya