Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Seorang pedangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) berinisial AS ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.


"Jadi, AS ini adalah salah satu finalis atau jebolan finalis ajang pencari bakat musik (KDI). Dalam kasus ini dia berperan sebagai sponsor pekerja migran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Rabu (8/5), demikian dikutip Antara.

Menurut hasil penyidikan kepolisian yang berangkat dari tindak lanjut laporan korban pada 24 April 2024, tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang perempuan berinisial MS dan HW.

"Untuk yang dua perempuan, kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran perekrut di lapangan," ujar Syarif.

Menurut hasil penyidikan kepolisian yang berangkat dari tindak lanjut laporan korban pada 24 April 2024, tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang perempuan berinisial MS dan HW.<br>
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Jumlah korban dari aksi perekrutan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur ini sebanyak 11 orang dengan dua orang di antaranya masih berada di Singapura.

Korban melaporkan kasus ini ke Polda NTB karena tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke negara tujuan, yakni Australia.


"Jadi, korban ini sudah setor uang, diberangkatkan ke penampungan sampai mau diberangkatkan ke luar negeri, tetapi ditolak oleh pihak imigrasi, baik di Bandara Soekarno-Hatta maupun Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Karena tidak kunjung berangkat, korban lapor," ucap Syarif.

Jumlah uang korban yang disetorkan kepada pihak perekrut sebanyak Rp260 juta. Jumlah tersebut baru berasal dari pengakuan dua orang korban.

"Jadi, perekrutan ini berlangsung sekitar Desember 2023. Dari setoran dua orang korban saja, para tersangka ini dapat untung sekitar Rp120 juta," kata Syarif.

Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Syarif mengatakan bahwa penyidik kini telah menahan tiga tersangka kasus TPPO di ruang tahanan Markas Polda NTB.

Penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda

Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.

Baca Selengkapnya
Pemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta
Pemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta

Pria ini mengungkapkan banyak hal mengenai alasannya hingga tantangan tinggal di Negeri Kanguru.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung

Pelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya