Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Polisi mengungkap pembunuh bayi yang dibuang di Sungai Gemiring Lor, Nalumsari Kabupaten Jepara yakni ibu kandungnya SN.

SN tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya lantaran malu dengan hasil hubungan di luar nikah.

"Malu karena hubungan gelap. Dan ini baru perempuannya yang diamankan pada Senin (25/3) malam. Pelaku SN ini umur 19 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, Selasa (26/3).

Pelaku ini mengaku membekap bayinya yang baru lahir hingga meninggal dunia. Dia membuang jasad korban ke Sungai Gemiring Lor.

"Setelah bayinya meninggal dibuang di Sungai Gemiring Lor, belakang rumahnya," ungkap Ahmad Masdar Tohari.

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Dia masih dirawat di rumah sakit Jepara karena mengalami pendarahan, sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Kami belum memeriksa tersangka, karena masih di rawat di rumah sakit, belum bisa dimintai keterangan. Pendarahan, karena masih banyak darah kotor yg belum keluar," ujarnya.

Selain itu ia menuturkan bahwa video penangkapan seorang laki laki yang digelandang anggota Satreskrim polres Jepara yaitu pacar dari pelaku yang saat ini dijadikan saksi atas tindakan SN tega membunuh bayinya sendiri.

Untuk AP pacar pelaku saat ini masih saksi yang mengetahui atas tindakan SN yang tega membunuh bayinya sendiri. Mereka berdua sudah menjalin hubungan kekasih selama satu tahun.

"Bukan pelaku, sementara pacarnya masih kami jadikan saksi, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut, sudah berpacaran 12 bulan," ungkapnya.

Video anggota Satreskrim Polres Jepara melakukan penangkapan pelaku ]telah tersebar di media sosial Facebook. Terlihat anggota Satreskrim Polres Jepara menggelandang pelaku pembuangan bayi dari rumah hingga dimasukkan ke dalam mobil.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasla 80 (3), (4) Jo 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni terkait dugaan tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya anak.

Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua

Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal
Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung

Pelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

Ada sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya