Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Sandi mengatakan, AWK kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sandi mengatakan, AWK kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE. Pemuda berinisial AWK yang ditangkap di Jember, Jawa Timur itu terancam dihukum 4 tahun penjara.
Bunyi Pasal 29 UU ITE yaitu 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
"Sementara masih pendalaman, namun yang sudah kita bisa telusuri lebih awal dan informasi dari penyidik ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
Sandi mengatakan, AWK kini belum ditetapkan sebagai tersangka. AWK masih dalam pemeriksaan polisi terkait motif mengancam Anies saat live TikTok.
"(Statusnya) Ditangkap, baru ditangkap," ujar Sandi singkat.
AWK sebagai pemilik akun TikTok @calonistri7160 diperiksa intensif sebelum ditetapkan jadi tersangka. Pemeriksaan sebagai bahan untuk penyidik melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka.
katanya.
AWK ditangkap di Kota Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang mengancam penembakan Anies Baswedan tidak terafiliasi partai politik (parpol).
“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (terafiliasi parpol),” kata Sandi.
Diketahui, Anies mendapat dua kali ancaman penembakan saat live TikTok. Ancaman pertama datang dari akun @rifanariansyah yang diduga berasal dari Kalimantan Timur. Ancaman kedua berasal dari pemuda Jember berinisial AWK dengan akun @calonistri71600.
Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaAnies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaTransaksi akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia bukan semata-mata demi pelaku usaha kecil-menengah dan produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDengan penuh kesabaran, si penjual es di tepi jalan ini tetap membuka usahanya meskipun sedang hujan deras dan sepi pembeli.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaDagangan yang ia jual sepi pembeli hingga membuatnya memutar otak agar tetap bisa bertahan hidup.
Baca Selengkapnya4 tahun merantau, mahasiswi ini mengajak bapak penjaga kos jalan-jalan ke mal sebelum ia mudik.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca Selengkapnya