PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi akan menimbulkan tanda tanya di publik.
"Itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa? Kan begitu. Meskipun hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silakan saja," kata Baidowi, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Selain itu, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis. Sebab, laporan dilakukan pasca Pemilu 2024, bahkan saat penghitungan suara masih berlangsung.
"Tetapi karena momentumnya deket-deket dengan Pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisisasi. Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional, dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," tutur Baidowi.
Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Menanggapi hal itu, Ganjar tegas membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW).
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
berita untuk kamu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.
"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo),"
kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).
merdeka.com
Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.
"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," kata dia.
Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.
"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.
Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduaan masyarakat Gedung Merah Putih KPK. Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW.
- Alma Fikhasari
Selain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaSelain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaKetika pimpinan partai tidak tegas dalam mengatur anggotanya, maka akan berpotensi menimbulkan perbedaan pilihan politik dalam tubuh internal.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya