Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menonaktifkan ZN sebagai Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, karena melanggar administrasi dalam praktik sebagai bidan.

Bidan ZN viral karena pengobatannya diduga malapraktik yang menyebabkan pasien maag mengalami ginjal rusak hingga meninggal dunia.

Meski sudah terbukti melanggar administrasi, belum ada titik terang status hukum pidana bidan ZN. Dia masih berstatus saksi.

Padahal, penyidik Satreskrim Polres Prabumulih telah mengamankan sejumlah bukti saat olah TKP di rumah sekaligus tempat praktik bidan ZN beberapa waktu lalu. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi agar tidak dimasuki secara sembarangan oleh pihak tak berkepentingan.

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Beberapa barang bukti juga dipelajari dan dimungkinkan mengumpulkan bukti lain.

Herli memastikan tak lama lagi pihaknya akan mengumumkan kepada publik terkait pengungkapan kasus ini. Saat ditanya apakah bakal ada penetapan tersangka, Herli tak mau menjawab. "Nunggu dirilis ya, masih kerja, nanti ya sabar," ungkap Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan, Jumat (10/5).

Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus ini sehingga tidak mudah dalam mengambil keputusan.

Terkait kendala yang dihadapi penyidik dalam pengungkapan, Sunarto enggan menjawab. Dia meminta publik bersabar sampai penyelidikan tuntas.

"Masih proses riksa saksi-saksi oleh polres Prabumulih. Kalo sudah ada perkembangan, diinfokan," singkat Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video berdurasi 5.35 menit yang menggambarkan pengobatan yang dilakukan seorang bidan. Pasiennya meninggal setelah penyakitnya bertambah parah akibat dugaan malapraktik yang dilakukan wanita yang juga menjabat lurah tersebut.

Bidan dimaksud berinisial ZN, warga Prabumulih, Sumatera Selatan. Sementara korbannya seorang wanita inisial R (59) warga satu kota dengannya.

Video ini menyebar luas di media sosial setelah pertama kali diposting akun Instagram @voltcyber_v2. Video ini telah ditonton lebih dari 10 ribu dan 1.794 komentar.

Dalam video tampak bidan ZN memasukkan cukup banyak cairan putih ke dalam jarum suntik. Kemudian cairan racikan beberapa obat itu disuntikkan kepada korban yang mengeluhkan penyakit maag.

Seminggu dirawat, tidak ada perubahan sama sekali pada pasien, kondisinya malah semakin parah. Setelah pasien berobat mandiri ke rumah sakit ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah.


"Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 202," tulis akun @voltcyber_v2.

Dalam video, bidan ZN menjamin obat yang diberikan aman karena diberikan sesuai resep. Dia juga meminta keluarga tak perlu khawatir dengan pengobatan tersebut.

Terbukti Langgar Administrasi, Bidan ZN Masih Berstatus Saksi Dugaan Malapraktik

"Tidak apa-apa, ini aman sudah sesuai dengan spek," kata bidan ZN dalam video.

Sementara ZN membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya seperti dalam video yang beredar. "Hanya anti muntah dan vitamin, tidak lebih dari itu," ungkap ZN seperti dikutip merdeka.com dari video yang diunggah akun Instagram @voltcyber_v2.

Dalam video tampak ZN beberapa kali mengambil obat untuk dimasukkan ke suntikan. Namun ia mengaku itu merupakan cairan aquades untuk mencairkan obat.

"Hanya dioplos pake aquades. Karena kan orang kurus pake spidnya kecil jadi obatnya mengental jadi susah untuk didorong. Jadi obatnya cepat masuk," kata ZN.

Meski demikian, ZN tidak memberlakukan pemberian obat serupa kepada pasiennya. "Tergantung, tidak seperti itu," kata ZN.

Terbukti Langgar Administrasi Setelah Viral Dugaan Malapraktik, Bidan ZN Dinonaktifkan sebagai Lurah
Terbukti Langgar Administrasi Setelah Viral Dugaan Malapraktik, Bidan ZN Dinonaktifkan sebagai Lurah

Pemerintah Kota Prabumulih menonaktifkan Bidan ZN dari jabatan Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, setelah dia diduga melakukan malapraktik.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Malapraktik Bidan Akibatkan Pasien Meninggal di Prabumulih, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Usut Dugaan Malapraktik Bidan Akibatkan Pasien Meninggal di Prabumulih, Polisi Amankan Barang Bukti Ini

Pengungkapan kasus dugaan malpraktik yang dilakukan bidan ZN terhadap pasien maag hingga meninggal di Prabumulih masih berlanjut

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian
Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian

Sontak saja, aksi teman-temannya tersebut banjir pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Bidan Diduga Malpraktik Pasien Maag hingga Meninggal Punya Jabatan Mentereng di Prabumulih
Bidan Diduga Malpraktik Pasien Maag hingga Meninggal Punya Jabatan Mentereng di Prabumulih

Penyelidikan setelah video pengobatan ZN viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya