Terungkap! Panji Gumilang Gelapkan Dana Al-Zaytun Rp73 Miliar Hasil Gadai SHM Yayasan
Panji menggadaikan aset milik yayasan kepada pihak Bank J-Trust.
Panji menggadaikan aset milik yayasan kepada pihak Bank J-Trust.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji Gumilang diduga turut menikmati dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Dana itu nyatanya didapat Panji dari hasil menggadaikan sejumlah aset milik yayasan kepada pihak Bank J-Trust untuk mendapat pinjaman sebesar Rp73 miliar.
"APG menjaminkan aset yayasan ke Bank untuk kepentingan pribadi," kata Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).
De Deo mengungkap aset yayasan yang dijaminkan Panji kepada Bank J-Trust, berupa sertifikat hak milik (SHM) dari yayasan berupa tanah dan bangunan. Namun, terkait luas dan bangunan apa masih dalam proses identifikasi.
merdeka.com
Meski demikian, De Deo menyebut dari hasil penelusuran terungkap dana pinjaman yang dinikmati Panji. Ternyata, dicicil pakai sumber dana hasil pendapatan yayasan.
merdeka.com
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka. Kali ini, Panji dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
merdeka.com
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu terkuak dari aliran dana yang keluar masuk dari rekening yayasan ke beberapa rekening pribadi Panji.
Dana pinjaman yang diduga digelapkan mencapai Rp73 miliar. Dana itu didapat dari Bank J Trust yayasan Ponpes Al-Zaytun pada 2019. Modusnya, Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
"Dana tersebut yang dipinjam dana yayasan masuk ke rekening pribadi APG dan digunakan untuk kepentingan APG dan cicilannya dipakai lewat rekening yayasan," kata dia.
Penyidik tidak berhenti pada kasus TPPU dan penggelapan dana Panji. Whisnu mengungkapkan, Panji diduga memiliki ratusan rekening dengan ribuan transaksi.
Total dari 154 rekening yang diblokir, penyidik menemukan ada Rp1,1 triliun transaksi yang dilakukan sejak tahun 2009. Sementara, dari ratusan rekening itu, ada 14 rekening yang memiliki saldo sebanyak Rp200 miliar.
Tak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, Guido melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.
Baca SelengkapnyaDana pinjaman dari bank mengatasnamakan Yayasan Al-Zaytun itu digunakan Panji Gumilang dan keluarga untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSelain itu, rangkap jabatan ini juga dikhawatirkan membuat Jimly mendapat gaji ganda dari sumber yang sama, yaitu APBN.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaBank BRI paling besar menyalurkan pembiayaan UMKM, porsinya mencapai 83 persen.
Baca SelengkapnyaSYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan.
Baca SelengkapnyaPihaknya juga telah mengajukan permohonan anggaran kontijensi sebesar atau mencapai Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaSyahrizal merasa tindakan Masinton yang mengusulkan hak angket terhadap putusan MK tidak menghargai lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Baca Selengkapnya