Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan periode 2015-2023.
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan periode 2015-2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
"Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (4/10).
Menurut Kuntadi, Kemendag juga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilitasi harga gula nasional, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum saat menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM).
merdeka.com
Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
merdeka.com
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
merdeka.com
Penyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaSebelum pembunuhan, pelaku dan korban bersama kedua anaknya berlibur ke Bali.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaAcara ini diikuti Uu bersama warga di pedesaan Sukabumi dengan penuh kehangatan.
Baca Selengkapnya