Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Ukraina ditangkap di Cirebon usai panen ganja

WN Ukraina ditangkap di Cirebon usai panen ganja Daun Ganja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membekuk Bohdan Bitik (36) WN Ukraina di kediamannya, Kelurahan Pegambiran,Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon kemarin lusa (6/3). Bohdan menanam biji ganja yang didapatnya dari Inggris melalui paket pengiriman.

"Setelah dua minggu pemesanan, biji ganja datang kemudian disemaikan oleh tersangka di dalam pot," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Anang Prananto seperti yang dilansir di laman Humas Polri, www.humas.polri.go.id, Jumat (8/3).

Pria yang berprofesi sebagai manajer meubel ini mengaku ganja yang ditanamnya untuk konsumsi pribadi. Dari ganja yang ditanamnya, Bohdan sempat memanen ganja miliknya.

"Dia tanam biji ganja itu dalam kamarnya dengan menggunakan kelambu dan lampu. Dari 10 benih berhasil diperolehnya dengan membeli dari internet, hanya dua saja yang berhasil ditanam hingga panen," lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini WN Ukraina yang telah menetap 10 tahun di Indonesia akhirnya ditahan dan segera menjalani persidangan. Dia akan diancam dengan pasal 111 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara," tutupnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Pupuk Langka Imbas Perang Ukraina-Rusia, Ganjar: Ada Sumber Bahan Pupuk Negara Lain
Jokowi Sebut Pupuk Langka Imbas Perang Ukraina-Rusia, Ganjar: Ada Sumber Bahan Pupuk Negara Lain

Ganjar menyarankan untuk mencari negara alternatif sebagai pemasok bahan

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya