Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Suningsih, wanita berusia 47 tahun warga Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, ditangkap polisi karena menyimpan dan menjual ganja di warung kopinya. (Foto: Youtube Liputan6)
Melansir dari kanal Youtube Liputan6 (11/8), Suningsih hanya bisa pasrah saat warung kopinya disambangi petugas dari Polres Tapsel. Ia pun mengaku menjual barang haram tersebut di warung kopi miliknya.
Saat digeledah, Suningsih hanya bisa terdiam dan mengikuti arahan petugas dengan menunjukkan lokasi barang haram tersebut. Petugas lantas menemukan bungkus plastik berwarna hitam yang diduga narkotika jenis ganja di dalam sebuah ember. Suningsih diketahui berjualan makanan dan minuman sambil menyediakan paket ganja kering atas permintaan pelanggan.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram. Suningsih menjual paket ganja itu senilai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu.
Menurut keterangan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, pelaku sudah menjual narkotika jenis ganja sejak setahun yang lalu.
ucap AKBP Imam Zahroni mengutip dari kanal Youtube Liputan6 (11/8)
Suningsih mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dilakukan tahap pengejaran oleh petugas. Terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja, Suningsih beserta dengan suaminya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.
Baca Selengkapnya