Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Komarudin menjelaskan menurut aturan Undang-undang, hanya anggota parpol, kontestan, dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bisa berkampanye. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 yang diubah dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.
"Nah di aturan sendiri kalau kita mengarah pada aturan itu boleh kah Presiden melakukan kampanye? nah pertanyaan sekarang Pak Jokowi anggota parpol mana?" kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).
Komarudin menekankan, jika presiden atau pejabat negara tidak terdaftar sebagai anggota parpol atau tim kampanye, maka dapat berkampanye jika dicalonkan sebagai capres atau cawapres.
"Nah pertanyaannya apakah Pak Jokowi termasuk dalam anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan atau tidak itu?" ujar Komarudin.
Oleh karena itu, Komarudin meminta publik bertanya mengenai status Presiden Jokowi sebagai anggota parpol atau tim kampanye calon tertentu. Sebab dalam aturan Pemilu dikatakan Komarudin sudah jelas yang diperbolehkan berkampanye itu anggota parpol atau calon presiden atau wakil presiden dicalonkan parpol.
"Kalau bukan capres/cawapres, berarti dia sudah didaftarkan oleh tim kampanye oleh KPU ke salah satu tim calon gitu, itu dari sisi aturannya," kata Komarudin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1).
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca Selengkapnya"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku bakal meniru jejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bila memenangkan Pilpers 2024.
Baca SelengkapnyaHasto pun berpandangan dengan adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh memperkuat dugaan adanya kecurangan.
Baca SelengkapnyaBudi Arie enggan menyebutkan partai politik (parpol) mana yang akan dipilih Jokowi sebagai tempat berlabuhnya, setelah dinyatakan bukan kader PDIP.
Baca Selengkapnya