Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Prabowo-Hatta pakai dua cara gugat KPU

Tim Prabowo-Hatta pakai dua cara gugat KPU Prabowo tolak Pilpres 2014. ©afp/Bay Ismoyo

Merdeka.com - Kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menegaskan menolak dan menarik diri terhadap keputusan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka mengaku akan gunakan cara-cara yang sesuai dalam hadapi polemik tersebut.

Juru bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya menjelaskan, cara bakal dipakai yakni menempuh langkah hukum dan politik. Dia optimis kedua cara itu mampu menyelesaikan persoalan.

Untuk langkah hukum, kata Tantowi, pihaknya bakal meminta Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) untuk mencairkan persoalan tersebut. Namun, pihaknya tak menampik bakal membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tidak menafikan langkah (ke MK) itu bisa diambil," kata Tantowi di Posko Pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7) malam.

Sedangkan soal langkah politik, lanjut Tantowi, pihaknya akan menggunakan pendekatan-pendekatan dan cara politik. Namun, dia membantah akan menggunakan DPR untuk mengurus persoalan ini.

"Terlalu jauh kalau DPR akan menggunakan hak kepada anggotanya. Nuansa kita persaudaraan persatuan," ujarnya.

Di sisi lain, terkait tidak hadirnya Hatta dalam pernyataan sikap Prabowo terhadap rekapitulasi KPU, Tantowi menegaskan bahwa tidak ada unsur perpecahan apapun. Menurutnya, ketidakhadiran mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu hanya terkendala masalah teknis. Sayangnya, dia tidak membeberkan sejauh pasti soal masalah tersebut.

"Hatta kami mendapatkan info resmi. Info yang kami pegang tadi sore tidak datang itu permasalahan teknis. Beliau mendukung dan tetap komit," terangnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024

Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
TKN : Yang Sekarang Belum Dukung, di Hati Mereka Sebetulnya Sudah Ada Prabowo
TKN : Yang Sekarang Belum Dukung, di Hati Mereka Sebetulnya Sudah Ada Prabowo

Dia juga ingin agar mereka untuk juga mengajak dan menyakinkan untuk memilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan KPU Besok, Gibran Sambangi Rumah Prabowo
Jelang Penetapan KPU Besok, Gibran Sambangi Rumah Prabowo

autan awak media yang mengetahui kedatangannya pun dihiraukan oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya