Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Bahkan di halaman 188 putusan tersebut DKPP menilai KPU sudah menjalankan tugas konstitusional.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tersebut tidak menyebut bahwa pendaftaran Prabowo dan Gibran maju sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024 tidak sah.


"Putusan DKPP ini tidak ada kaitannya secara hukum dengan legal standing paslon Prabowo Gibran karena paslon Prabowo Gibran bukanlah terlapor, bukan juga turut terlapor dalam perkara ini. Dan putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Habiburokhman menyebut, bahkan di halaman 188 putusan tersebut DKPP menilai KPU sudah menjalankan tugas konstitusional meloloskan Prabowo-Gibran menjadi kandidat di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.


Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.

"Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor
32/PUU-XIX/2021," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan terhadap putusan DKPP bisa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga, kata dia putusan DKPP tidak lanjut ke final dan karena merupakan objek dari PTUN.


Lebih jauh, Habiburokhman menuturkan, putusan DKPP mempersoalkan hal teknis pendaftaran. Dia menilai, Ketua KPU Hasyim Asy'ari disanksi karena kesalahan teknis tersebut.

"Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif," ujar dia.


Intinya, kata dia berdasarkan konstitusi, pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar sebagai capres-cawapres 2024. Hal tersebut, kata dia tak melanggar konstitusi.

"Justru kalau tidak diberikan kesempatan itu kemarin Prabowo-Gibran untuk mendaftar, maka bisa saja KPU melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran," kata dia.

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
TKN: Prabowo-Gibran Bertekad Bikin Pengusaha UMKM Naik Kelas
TKN: Prabowo-Gibran Bertekad Bikin Pengusaha UMKM Naik Kelas

Hal itu dikatakan TKN Prabowo-Gibran saat menerima Kelompok Usaha Warga yang mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
TKN Minta Relawan Kawal TPS Sampai Selesai, Pastikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
TKN Minta Relawan Kawal TPS Sampai Selesai, Pastikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Pihaknya telah menkonsolidasikan kekuatan untuk memilih Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
TKN: Kemenangan Prabowo-Gibran Sudah Semakin Dekat
TKN: Kemenangan Prabowo-Gibran Sudah Semakin Dekat

TKN mengklaim, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran sudah semakin dekat.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos

Ari meminta para pendukung mengajak keluarganya untuk menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PKB Belum Resmi Nyatakan Koalisi dengan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ditunggu
PKB Belum Resmi Nyatakan Koalisi dengan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ditunggu

Berbeda dengan NasDem yang telah tegas menyatakan bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya