Redenominasi Rupiah Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Butuh 7 Tahun, Ini Tahapannya
Dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Kepala Departemen Komunikasi Asisten Gubernur, Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menegaskan uang baru yang sudah diredenominasi tersebut dipastikan hoax.
Baca SelengkapnyaRedenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah.
Baca SelengkapnyaDari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang Rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
Secara teknis, uang yang sudah diredenominasi jumlah angkanya akan mengecil tapi nilainya tetap sama. Misalnya dalam pecahan uang Rp10.000, maka tiga angka di belakang akan dihilangkan, penulisannya berubah Rp10 saja dan nilai uang masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.
Pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan redenominasi yang sudah tertuang pada Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Pencarian terkait redenominasi uang Rupiah di mesin google mengalami peningkatan pada Senin (20/3) kemarin. Menyusul, kesiapan Bank Indonesia (BI) terkait penerapan kebijakan redenominasi tersebut.
Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah belum berencana melakukan redenominasi Rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan alasan tidak terealisasinya rencana redenominasi Rupiah atau menghilangkan 3 angka nol di mata uang Indonesia. Menurutnya, ada hal lebih penting yang dinilai darurat ketika kebijakan itu digaungkan sehingga harus mengesampingkan rencana tersebut.
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan redenominasi Rupiah atau penyederhanaan nilai penting bagi Indonesia. Dalam kesempatan uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Destry juga berkomitmen akan me-review rencana tersebut.
Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mengatakan meskipun berhasil melakukan redenominasi, Lira Turki kemudian tidak kokoh ketika menghadapi gejolak perekonomian global yang muncul. Hal itu tampak dari terlalu dalamnya depresiasi Lira terhadap dolar.
"Redenominasi pasti masih dalam diskusi antara Bank Indonesia, pemerintah dengan DPR. Tetapi 2018, 2019 belum masuk, mungkin kalau kita bisa di tahun 2019 atau 2020 sudah masuk dalam RUU Redenominasi mata uang."
Jalan Padang-Bukittinggi Masih Putus akibat Banjir Bandang, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilewati
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
Baca SelengkapnyaTotal investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD).
Baca SelengkapnyaAlasan mengejutkan Sule jual semua kendaraan mewahnya dan hanya menyisakan 1 mobil Innova
Baca Selengkapnya