Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya<br>

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Salah transfer uang adalah fenomena yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah transfer bisa disebabkan karena keliru dalam menuliskan nomor rekening atau yang lainnya.

Namun, apakah uang yang salah transfer itu boleh diambil dan digunakan oleh orang yang menerima uang tersebut? Hal itu ternyata sudah diatur dalam peraturan Undang-undang tahun 2011.

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Hal itu diungkapkan oleh seorang pengacara Darmawan Yusuf. Lantas bagaimana penjelasannya? Simak ulasannya sebagai berikut.

Uang Salah Transfer Boleh Digunakan?

Dalam sebuah video yang diunggah oleh kun Tiktok @darmawanyusuf.dya memperlihatkan seorang pengacara Darmawan Yusuf sedang memberikan informasi terkait uang salah transfer.

Darmawan menjawab pertanyaan apakah uang yang salah transfer dari orang lain dapat digunakan oleh si penerima dan tidak dikembalikan. Ia mengatakan jika itu sudah diatur dalam Undang-Undang No 3 tahun 2011 pasal 85.

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

“Pak ada orang yang salah transfer ke rekening saya, apakah uang tersebut boleh saya gunakan atau tidak saya kembalikan ke orangnya pak?,” kata Darmawan Yusuf menirukan kalimat pertanyaan dari orang lain.

Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Ternyata, tidak mengembalikan uang yang salah transfer kepada pemiliknya adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Bahkan tindakan itu bisa menyebabkan orang tersebut dipidana.

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

“Banyak orang awam ini tidak paham dikira mendapat rezeki nomplok. Padahal itu kalau kita tidak mengembalikan kepada orang yang salah transfer itu kita bisa dipidana,” kata Darmawan.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 85 yang menyebutkan bahwa orang yang mengakui uang bukan miliknya dari hasil transfer bisa dipidana sampai lima tahun dan denda Rp5 miliar.

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 85, setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” 

jelas Darmawan.

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

“Jadi saran saya kalau Anda tiba-tiba mendapat salah transfer dana masuk ke rekening itu bukan hak Anda kembalikan saja jangan ditahan-tahan, karena itu bisa dipidana,” pungkas Darmawan.

Video itu kemudian ramai dikomentari warganet.

"Aku pernah kaya gitu dapat transfer nyasar ke akun danaku tapi selama 1 mingguan ku cari kuinfokan lewat story WA juga sama temen," tulis akun Bukan Siapa***

"Aku pernah ada cuma 400 sih cuma aku tunggu 1minggu trus aku tarik 😂 gimana tu," tulis akun Ki***

"Misal pak dapat Transfer seperti itu tapi kita minta bukti transfer dan lain-lain baru kita kembalikan gimana pak balas pakai vt," tulis akun topan seti***

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, terungkap bahwa uang yang diterima oleh Ryan tidak langsung masuk ke dalam kantongnya.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling
Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling

Tas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.

Baca Selengkapnya
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Selama proses persidangan, terungkap fakta-fakta tindakan SYL saat menjabat sebagai Mentan.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal

Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Pembeli Nasgor Salah Transfer hingga Rp28 Juta, Sikap Penjual Banjir Pujian
Viral Pembeli Nasgor Salah Transfer hingga Rp28 Juta, Sikap Penjual Banjir Pujian

Harga seharusnya Rp28 ribu, sang pembeli justru salah transfer hingga Rp28 juta.

Baca Selengkapnya