Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Sebab, dengan disiplin yang tinggi diharapkan akan menumbuhkan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat maupun pengamanan.
Namun apa jadinya jika anggota Polri melakukan pelanggaran?
Tentunya sanksi sudah menanti dan harus siap menerimanya.
Seperti seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Polres Tarakan ini. Polwan bernama Bripka NA ini dipecat dari Polri karena melakukan pelanggaran kode etik Polri.
Pemecatannya berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya dengan Nomor :KEP/6/1/2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
Sebab telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Pemberhentian anggota Polri Juncto pasal 5 ayat(1) huruf D peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Polri.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat pun digelar di Mapolres Tarakan. Berdasarkan video yang diunggah di akun Tiktok Humas Polres Tarakan, upacara yang dipimpin Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona itu dihadiri oleh seluruh perwira dan personel Polres Tarakan.
Dalam upacara tersebut Bripka NA tidak hadir. Kapolres lantas mencoret foto Bripka NA yang dibawa oleh anggota Provos.
ujarnya di depan para anggotanya.
"Serta mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Unggahan video Tiktok Humas Polres Tarakan itu pun ramai komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang menanyakan apa alasan pemecatan terhadap Bripka NA.
Pertanyaan tersebut pun langsung dijawab admin Humas Polres Tarakan. Rupanya, Bripka NA tak pernah masuk kerja lebih dari enam bulan.
"Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas/tugas sudah lebih dari 6 bulan," tulis admin Humas Polres Tarakan di kolam komentar.
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaMemimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.
Baca Selengkapnya