Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subianto meminta kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 80 persen untuk para tentaranya. Hal itu disampaikan saat mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas secara langsung di Kementerian PANRB, Kamis (11/1).
"Kita harapkan Tukin TNI ada kenaikan dari 70 persen menjadi 80 persen," ujar Agus kepada media, Jakarta, Kamis (11/1).
Agus menyebut dalam hasil pertemuan itu, pihaknya harus melakukan sejumlah langkah pemangkasan birokrasi agar mencapai pemenuhan nikai reformasi birokrasi.
Untuk mencapai hal itu, pihaknya akan melakukan beberapa langkah, salah satunya mendorong kinerha TNI dalam mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Termasuk mendorong TNI untuk belanja melalui e-kalatog.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan status anggota TNI. Misalnya beberapa marinir bintang 2 akan dinaikan menjadi bintang 3.
"Misalnya peningkatan status, dari Marinir bintang 2 menjadi bintang 3. Kita juga melihat kan beban kerja yang dilakukan keatuan tersebut. Ada juga penurunan status dari bintang 3 menjadi bintang 2 misalnya kepala RSPAD dan Pudpomad," jelas Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB, Anas pun menyampaikan ada beberapa persyaratan untuk menaikan tukin di Kementerian/Lembaga (K/L), TNI-Polri, salah satunya adanya perbaikan birokrasi.
"Dari sisi nilai bertahap ini sudah naik tinggal sedikit lagi nanti ada kita koordinasi untuk kemudian terkait juga dengan kenaikan bintang dankorps marinir yang sudah menjadi kajian lama nanti kita akan pertimbangkan. Kemudian beliau (Panglima TNI) juga ingin menurunkan beberapa bintang di beberapa unit di TNI dan saya kira beliau punya komitmen yang serius untuk pendorong tata kelola di TNI jauh lebih bagus," terang Anas.
"6 (enam) tahun terkahir (naik tukin)," imbuhnya.
"Nah ini dipenuhi dulu, tadi pemangkasaan termasuk dalam waktu dekat ini untuk mendorong percepatan RB tematik," terang Anas.
Kebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi pati TNI AD, AU dan AL.
Baca Selengkapnya