Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengundangkan aturan terbaru soal subsidi untuk insentif kendaraan listrik.
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
merdeka.com
Dadan mengatakan, lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM terbaru yang sedang diolah ini, pemerintah juga menyasar perluasan pemberian insentif dari per orangan ke badan usaha.
Diharapkan regulasi teranyar ini akan naik dalam waktu dekat. "Kalau disasarnya sudah. Tapi kan permennya, mudah-mudahan draft-nya hari ini sudah diundangkan," kata Dadan.
Rencana penambahan nilai insentif motor listrik ini telah diungkapkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Pasalnya, meskipun mendapat subsidi, perkembangan konversi motor listrik belum tinggi.
Akhirnya, pemerintah pun akan menambah insentif program konversi motor listrik menjadi Rp10 juta.
"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi (motor listrik)," ungkap Arifin beberapa waktu lalu.
Arifin menjelaskan, program insentif konversi motor listrik sendiri telah berjalan.
Namun, tidak ada penyesuaian revisi terkait penambahan nilai insentif tersebut.
Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah tengah mengkaji untuk meluncurkan insentif tambahan untuk pembelian kendaraan listrik (EV) hingga konversi motor listrik.
Saat ini, pihaknya masih mengkaji penambahan besaran insentif untuk pembelian kendaraan listrik hingga program konversi motor listrik.
"Kita usahakan lagi hitung (insentif), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi pertimbangkan supaya pick up naik," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin.
Mengingat, beban biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk memiliki sepeda motor listrik masih tergolong tinggi.
pungkas Rachmat.
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPercepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaProgram motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca Selengkapnya