Ungkapan Hati Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Bikin Terenyuh
Merdeka.com - I Gede Ari Astina atau Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menyatakan Jerinx bersalah karena menyebarkan kebencian terhadap IDI. Hal itu terungkap dari sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11).
Istri Jerinx, Nora Alexandra mengungkapkan curahan hatinya. Dia tak dapat menyembunyikan kesedihannya.
Nora Alexandra pun menuliskan kata-kata yang bikin terenyuh . Berikut ulasannya.
Kecup Kening
Usai sidang, Jerinx sempat menyambangi Nora. Dia tampak mengecup kening sang istri sebelum menaiki mobil tahanan.
©2020 Merdeka.com/Instagram Nora Alexandra
Nora menuliskan kata-kata menyentuh. Dia berusaha menguatkan sang suami.
"Sebagai anak yang sejak lahir tak pernah mengenal ayahnya, aku menemukan sosok itu di dirimu. Pelindungku. Kebanggaanku. Bentuk baktiku. Meski kadang kau meledak-ledak, aku tahu itu cinta. Meski kadang sepintas angkuh, aku tahu sejatimu teduh. Suaramu kadang serak namun selalu merdu bagi aku. Kecupanmu di keningku masih terasa aku pun pilu hati ini merindu. Cepatlah pulang Kebanggaanku. Peluk aku. Lagi dan selamanya," tulis Nora.
Jerinx Tanggapi Tuntutan Jaksa
Dalam kesempatan yang sama, Jerinx menilai tuntutan yang diberikan JPU atas kasusnya sangat lucu karena IDI Pusat dan IDI Bali tak ada keinginan untuk memenjarakan dirinya.
"Saya semakin lucu melihatnya. Dari pihak IDI Pusat dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx.
Jerinx dengan suara meninggi dan geram juga mempertanyakan sebenarnya siapa pihak-pihak yang ingin memenjarakan dirinya dan ia meminta untuk datang ke PN Denpasar, untuk mengikuti sidang yang dijalaninya.
"Jadi siapa yang sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya, ingin tahu orangnya, siapa orangnya yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," kata Jerinx.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putra Komandan Pussenarmed Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya dilantik menjadi Perwira Remaja (Praja) TNI AD belum lama ini.
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI didatangi oleh adik asuhnya Bintang 1 anak eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca Selengkapnya