Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu
Kasus penemuan mayat lansia berjenis kelamin perempuan di saluran irigasi persawahan di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember sekitar sebulan lalu, ternyata mengungkap fakta memilukan. Jasad korban ditemukan seorang petani tergeletak dengan bersimbah darah.
Hasil penyelidikan polisi selama hampir empat minggu menguak identitas korban bernama Hasyiyah (60) asal Desa/Kecamatan Kencong, Jember.
Korban ternyata dianiaya hingga tewas oleh AW (53), yang masih dia kenal. Pembunuhan itu ternyata didalangi oleh putri kandungnya sendiri SN (40) bersama dengan kekasihnya SA (50), pria asal Mojokerto.
Pembunuhan ini didasari karena hubungan percintaan antara SN dengan SA tidak direstui oleh Hasyiyah selaku ibu kandung SN. Sebagaimana diketahui, SA pernah menjalin asmara dengan Hasyiyah.
"SA merasa sakit hati atas perkataan korban sehingga ia merencanakan memberi pelajaran kepada ibu kekasihnya itu dengan sepengetahuan SN dan meminta bantuan AW selaku eksekutor," tutur Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan.
Untuk melancarkan niat jahatnya, ketiga orang paruh baya ini bersekongkol untuk membawa korban ke tempat sepi. Maka diutuslah AW untuk menjemput dan mengajak korban bepergian. Kebetulan pria ini memang sudah lama mengenal korban.
"Sehingga tidak ada rasa curiga apapun dari korban saat itu," lanjut mantan Kapolres Jombang ini.
Diam-diam SA dan SN membuntuti korban dari belakang. Setibanya di TKP, tersangka AW dan SA menganiaya korban hingga mengembuskan napas.
"Untuk menyamarkan jejak kejahatannya, para tersangka membuang alat kejahatan ke sungai," sambung Nurhidayat.
berita untuk kamu.
Setelah membunuh korban, tersangka SA dan AW kabur ke Kalimantan. Sementara SN tetap berada di rumah sang ibu agar tidak memantik kecurigaan.
Kepada polisi yang memeriksanya, SN kerap memberikan keterangan bohong. Upaya itu untuk sementara waktu sukses menyembunyikan misteri tewasnya Hasyiyah.
Namun pemeriksaan mendalam polisi kerap menemukan pengakuan SN yang tidak logis. Dari situlah, perlahan kasus pembunuhan ini berhasil terungkap.
"Sampai saat ini kami masih berupaya menemukan sejumlah barang bukti seperti celurit yang dibuang ke sungai. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan berupa HP, pakaian dan satu unit motor," ucap Nurhidayat.
Saat diamankan, salah satu tersangka yakni AW bahkan sempat melakukan perlawanan sehingga harus diberi timah panas pada kaki kanannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun. Tergantung peran para pelaku," pungkasnya.
- Muhammad Permana
Tak hanya itu, ada permintaan pula dari ayah istri, Luhut Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaSebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
YR sempat mengancam Ay agar tidak berpacaran dengan laki-laki manapun.
Baca SelengkapnyaPesan jenderal bintang satu wanita kepada anak muda soal percintaan.
Baca SelengkapnyaKisah Cinta Artis Tanah Air: Wanita yang Memiliki Pasangan Lebih Muda
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaJaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.
Baca SelengkapnyaIsinya bisa seputar lika-liku kehidupan hingga cinta yang dibahas dengan cara menggelitik.
Baca Selengkapnya