CEK FAKTA: Hoaks TKI akan Terima Dana Bantuan Rp275 Triliun
Merdeka.com - Beredar di media sosial Facebook mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan dana bantuan sebesar Rp275 triliun untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara Uni Emirat Arab dan Hongkong.
Informasi tersebut diunggah Akun Facebook mengatasnamakan BP2MI pada 15 Juli 2020. Dengan narasi sebagai berikut:
"Dalam masa pandemic covid 19 ini BP2MI bersama kementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telah menyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintah sumbangan sebesar 275 Triliun Rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no WhatsApp 085299068587#BP2MI#Pekerja Migran Indonesia."
FacebookPenelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim TKI akan terima dana bantuan Rp275 triliun. Biro Hukum dan Humas BP2MI melalui laman resmi BP2MI, telah mengonfirmasi soal bantuan dana bagi TKI dan TKW adalah informasi palsu atau hoaks dan terindikasi sebagai tindak penipuan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono mengatakan sudah melaporkan sejumlah akun dan website yang mencatut nama BP2MI itu ke kepolisian karena terdapat pekerja-pekerja migran yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan akun tersebut.
"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut," kata Sukmo, Senin (20/7).
Sukmo berpesan untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumber informasinya. "Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI, yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru," kata Sukmo.
Kesimpulan
Klaim TKI akan terima dana bantuan senilai Rp275 triliun adalah tidak benar atau hoaks. BP2MI mengatakan informasi tersebut adalah informasi palsu atau hoaks dan terindikasi sebagai tindak penipuan.
Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI, yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru atau sudah terverifikasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaTulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI
Baca SelengkapnyaGanjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya