KPK Malaysia kembali periksa Najib Razak soal proyek panel surya senilai RP 6 triliun
Merdeka.com - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) hari ini kembali memeriksa mantan perdana menteri Najib Razak seputar kasus korupsi. Najib tiba di kantor KPK Kuala Lumpur pagi tadi.
Seorang narasumber MACC menegaskan bahwa Najib diminta untuk memberikan keterangan atas penyelidikan terhadap "beberapa" kasus korupsi yang tidak dijelaskan secara spesifik.
Salah satunya adalah korupsi proyek pengadaan panel surya untuk sekolah-sekolah di pedesaan Sarawak senilai 1,25 juta ringgit (berkisar Rp 6 triliun), demikian seperti dikutip dari The Strait Times, Kamis (8/11).
Proyek itu menimbulkan kontroversi ketika berbagai kabar menyebut bahwa kontrak diberikan kepada Bintulu --firma yang mengerjakan proyek itu-- atas "perintah langsung" dari Najib Razak yang masih menjabat sebagai PM Malaysia.
Beberapa orang telah dipanggil untuk ditanyai atas kasus tersebut, termasuk mantan Menteri Pendidikan Mahdzir Khalid, dan mantan staf khusus Najib.
Mantan staf khusus itu ditahan di MACC selama total enam hari sebagai bagian dari pemeriksaan.
Diduga bahwa mantan staf khusus Najib Razak itu telah meminta uang dari perusahaan yang dianugerahi kontrak, yakni, Bintulu.
Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan pejabat tinggi keuangannya didakwa enam tuduhan penyelewengan keuangan nasional, yang melibatkan dana pemerintah sebesar RM 6,6 miliar, atau setara Rp 24 triliun, dengan kurs Rp 3.644 per 1 ringgit.
Tuduhan terhadap Najib Razak dan Irwan Serigar Abdullah, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Malaysia, adalah yang terbaru dalam tindakan tegas pemerintah Negeri Jiran, terhadap skandal korupsi yang melanda negara itu.
Jika terbukti bersalah, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post pada Kamis 25 Oktober 2018, setiap tuduhan akan membebani keduanya dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun, denda, dan hukuman cambuk.
Jaksa penuntut mengatakan keduanya diduga melakukan tindak korupsi dana pemerintah senilai 220 juta ringgit (setara Rp 802 miliar), yang ditujukan untuk operasional Bandara Internasional Kuala Lumpur Berhad (operator KLIA dan KLIA 2), yang menjadi hub penerbangan utama Malaysia.
Selain itu, keduanya juga dituduh menyelewengkan dana senilai 1,3 miliar ringgit (setara Rp 4,7 triliun), yang dimaksudkan untuk program subsidi dan bantuan tunai.
Jaksa juga menuduh keduanya menilap beberapa dana pemerintah lainnya senilai 5,12 miliar ringgit, atau setara Rp 18,6 triliun.
Saat ini, Najib Razak sudah menghadapi 32 tuduhan, termasuk pencucian uang, korupsi dan pelanggaran dakwaan kepercayaan atas transaksi terkait dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib mengaku tidak bersalah dan persidangannya akan dimulai tahun depan.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bendungan ini merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah dengan nilai kontrak senilai Rp577,13 miliar.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengklaim proyek pembangunan IKN menggunakan material ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaMonitoring dilakukan karena pendanaan pembagunan menggunakan APBN.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca Selengkapnya