Milisi Rohingya sebut 10 jasad di kuburan massal bukan anggotanya
Merdeka.com - Kelompok milisi Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) menyangkal klaim angkatan bersenjata Myanmar menyebut sepuluh jasad ditemukan di kuburan massal di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine, adalah anggota mereka. Namun, pemerintah Myanmar kini berdalih kalau kelompok ARSA dan orang Rohingya kerap bersatu buat menyerang aparat keamanan, dan terlihat berusaha menghindari tudingan melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Bantahan itu disampaikan ARSA melalui cuitan di media sosial Twitter. Menurut mereka, sepuluh jasad misterius itu adalah warga sipil Rohingya, dan bukan bagian dari ARSA.
"Kami menyatakan sepuluh jasad di kuburan massal di Desa Inn Din itu adalah warga sipil Rohingya, dan bukan anggota ataupun simpatisan ARSA," demikian pernyataan ARSA, dilansir dari laman Reuters, Minggu (14/1).
Walau demikian, ARSA mengaku merasa sedikit lega karena angkatan bersenjata Myanmar mau mengakui 'kejahatan perang' terhadap orang Rohingya. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Hanya saja, juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay, berkelit kalau prajurit mereka tidak bersalah. Sebab, dalam menggelar operasi militer dengan dalih menumpas ARSA, dia beralasan kelompok itu selalu didukung oleh warga sipil Rohingya.
"Kami kesulitan membedakan yang mana kelompok teroris dan penduduk sipil. Penyelidikan terus berlangsung buat memastikan apakah mereka anggota ARSA atau bukan," kata Zaw Htay.
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, merasa ada kemajuan ke arah perubahan yang lebih baik dengan cara angkatan bersenjata mengakui kesalahan mereka. Terutama soal dugaan pembunuhan terhadap sepuluh orang Rohingya itu.
"Negara ini harus bertanggung jawab terkait aturan hukum. Ini adalah langkah awal untuk bertanggung jawab dan itu hal yang baik," kata Suu Kyi.
Sepuluh jasad itu ditemukan pada 18 Desember 2017 lalu Mereka diduga dibunuh oleh tentara dan penduduk desa setempat mayoritas Buddha.
Kabar soal pembunuhan oleh pasukan Myanmar itu terungkap setelah digelar penyelidikan oleh salah satu petinggi angkatan bersenjata, Letjen Aye Win. Di dalam laporan itu dipaparkan kalau sejumlah serdadu Myanmar menggelar operasi buat menumpas kelompok ARSA pada 1 September 2017.
Dalam operasi itu, sepuluh orang Rohingya diduga anggota ARSA berhadapan dengan pasukan Myanmar. Karena kalah persenjataan, akhirnya anggota ARSA menyerah dan ditangkap. Seharusnya, para prajurit itu menyerahkan anggota ARSA tertangkap kepada polisi. Namun, penduduk desa setempat yang merupakan pemeluk Buddha rupanya sudah sangat dendam.
"Sepuluh orang itu tidak diserahkan ke polisi, tetapi dibunuh oleh penduduk desa dan pasukan," demikian kutipan di dalam laporan Letjen Aye Win.
Setelah dihabisi, penduduk desa lantas menggali tanah dan menguburkan sepuluh jasad orang Rohingya diduga anggota ARSA.
"Para prajurit dan penduduk desa mengaku mereka membunuh tersangka. Semuanya akan dihukum sesuai dengan undang-undang," lanjut pernyataan dalam laporan itu.
Salah satu penduduk desa diduga tewas karena diserang anggota ARSA bernama Maung Ni. Anak mendiang, Tun Aye, adalah salah satu dari empat penduduk Desa Inn Din bakal diproses hukum karena diduga ikut membunuh dengan alasan membalas dendam.
Meski dianggap baik karena mengakui kesalahan saat operasi, tetapi sikap militer Myanmar tetap menimbulkan tanda tanya. Sebab, mereka sangat jarang mengakui hal itu. Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, tetap curiga dengan laporan penyelidikan soal dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya oleh militer Myanmar.
"Ini hanya puncak gunung es, dan seharusnya mereka melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran HAM lain terhadap orang Rohingya," demikian pernyataan disampaikan Amnesty International.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaUsai mendapat laporan soal keracunan massal itu, polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaKetika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi masih melakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKali penuh sampah jadi pemandangan sehari-hari warga bantaran ciliwung di Tanah Abang
Baca SelengkapnyaKasi Humas Porlesta Manado, Ipda Agus Haryono belum bisa mendetailkan terkait alasan kunjungan dari Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaWarga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca Selengkapnya