Pengadilan Pakistan cabut tuntutan terhadap bayi sembilan bulan
Merdeka.com - Pengadilan Pakistan hari ini menarik tuntutan terhadap seorang bayi berusia sembilan bulan atas kasus percobaan pembunuhan, dalam sebuah kasus yang telah menyoroti kelemahan sistem hukum di negara itu dan memancing cemoohan luas.
Pengadilan juga meluncurkan sebuah kasus terpisah untuk melihat bagaimana polisi bisa-bisanya mengajukan dakwaan terhadap bayi bernama Muhammad Musa itu, setelah keluarganya terlibat bentrok dengan pejabat perusahaan gas di lingkungan kelas pekerja di sebelah timur Kota Lahore, seperti dilansir situs Asia One, Sabtu (12/4).
Polisi kemudian mengajukan tuntutan terhadap seluruh keluarga Musa.
Kasus ini telah menarik perhatian internasional dan memicu ejekan terhadap sistem peradilan pidana di Pakistan, setelah Musa difoto sedang menangis ketika sidik jarinya sedang diambil di pengadilan. Kakeknya kemudian terlihat berusaha menghiburnya dengan memberikan dia sebuah botol susu.
Inspektur Polisi Kashif Muhammad, yang berada di tempat kejadian perkara dan mengajukan dakwaan percobaan pembunuhan terhadap Musa, telah diskors.
Tuntutan itu sangat bertentangan dengan batas minimum usia dapat diajukan dalam kasus pidana di Pakistan, di mana hanya memperbolehkan anak dari usia tujuh tahun hingga 12 tahun pada 2013, kecuali dalam kasus-kasus terorisme.
Polisi mengatakan kepada Hakim Rafaqat Ali Qamar hari ini bahwa Musa tidak lagi diwajibkan dalam kasus itu.
Kakek Musa, Muhammad Yasin, kemudian menarik sebuah aplikasi jaminan untuk sang bayi tersebut di saat pengadilan menghilangkan kasus itu.
Yasin menuduh polisi telah mengarang-ngarang tuntutan itu karena polisi telah berkolusi dengan pihak saingan mereka yang ingin melihat para terdakwa terusir dari tanah mereka dan telah memperoleh perintah untuk menghilangkan hubungan gas mereka.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya