Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa bantuan pangan berupa beras dari pemerintah kepada rakyat miskin merupakan sebuah amanat yang telah diatur dalam undang-undang untuk mensejahterakan rakyat.
Hal ini sengaja ia sampaikan karena maraknya isu bahwa bantuan pangan beras telah dipolitisasi oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan di pemilu 2024.
“Karena isu terakhir adalah bantuan pangan dibilangnya politik. Saya mau sampaikan, ini sudah dilakukan lama,” kata Arief dalam diskusi bertajuk Blak-blakan Soal Food Estate, yang digelar Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) pada Rabu (7/2/2024).
Arief menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan disebutkan bahwa bantuan pangan merupakan amanah yang harus dijalankan pemerintah kepada rakyat. Namun hal tersebut baru bisa diimplementasikan pada 2021 setelah terbentuknya Bapanas.
Kewenangan Bapanas Saling Bersinggungan
Diakui Arief bahwa kewenangan Bapanas sendiri saling bersinggungan dengan kementerian dan lembaga lain. Misalnya saja dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.
“Jadi bantuan pangan dan lain-lain sudah di Badan Pangan karena bunyinya Undang-undang dan Perpresnya demikian. Jadi bukan karena pemilu, bukan,” tegasnya.
Eks Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ini menambahkan, bantuan pangan beras pemerintah dibagikan tepat pada hari libur nasional, yakni pada 8 Februari dan 9 Februari 2024.
Lalu, pada 10 Februari sampai 14 Februari 2024, bantuan pangan pemerintah diberhentikan sementara karena masih dalam momentum pemilu.
“Pak Presiden perintahkan kita stop. Kalau nggak disetop, dibilang politisasi. Kalau nggak disetop, ini udah banyak yang kasih masukan ‘Pak Arief kan kalau rakyat nggak ada partainya, nggak ada paslonnya. Ya saya bilang kita harus hormati pemilu. Kita stop, bertarung secara fair dan keren,” ungkapnya.
berita untuk kamu.
Bantuan Akan Dilanjutkan Setelah Pemilu
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 menjelaskan bahwa masa kampanye pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
Kendati demikian, Arief melanjutkan, pada 15 Februari atau sehari setelah pemungutan suara, pihaknya akan melanjutkan lagi bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dia pun berharap siapapun presiden yang akan terpilih kelak dapat melanjutkan dengan baik bantuan pangan tersebut.
“Kan nanti ada quick count nih tanggal 14 sore, kan udah ketemu tuh (pemenangnya). Badan pangan tetap mengerjakan tugasnya negara. Negara ini harus hadir buat masyarakat, itu amanah undang-undang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg). Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.
- Gloria Trivena May Ary
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnya