Polisi Malaysia Tahan Anggota Dewan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan TKI
Merdeka.com - Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan seorang politikus anggota Dewan Eksekutif Perak (Perak State Executive Council), tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan kepada salah seorang TKI. TKI ini diketahui merupakan asisten rumah tangga anggota dewan tersebut.
Korban melaporkan kasus itu pada Senin (8/7). Laporan diterima Departemen Kejahatan Seksual, Anak dan Perempuan Bukit Aman ACP Malaysia.
Kepala PDRM Perak, Komisaris Datuk Razarudin Husain membenarkan anggota dewan itu diciduk pada Selasa (9/7) untuk dimintai keterangan perihal penyelidikan kasus. Penyelidikan dilakukan berlandaskan pada Pasal 375 KUHP Malaysia tentang pemerkosaan.
PDRM kemudian memutuskan menahan politikus tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian, demi menjamin penyelidikan berjalan mulus, kami telah menahan tersangka," terang Razarudin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman The Star, Rabu (10/7).
Tersangka, yang merupakan anggota Partai Aksi Demokrat Malaysia (DAP), mengklaim tidak bersalah dan membantah segala tuduhan dalam sebuah pernyataan tertulis. Belum ada perincian lebih lanjut soal kasus tersebut. Namun, Kepala PDRM Perak dijadwalkan akan memberikan keterangan pers lebih lengkap hari ini.
Kasus itu muncul dua hari sebelum politikus itu hendak dilantik menjadi anggota Dewan Eksekutif Perak, yang ditunjuk secara tahunan. Tersangka merupakan satu dari lima anggota DAP, bagian dari total 11 anggota Dewan Eksekutif Perak.
Politisi DAP lainnya adalah Wong Mei Ing, A Sivanesan, Paul Yong, Howard Lee dan Abdul Aziz Bari. Namun, upacara penunjukan dewan eksekutif Perak baru, yang direncanakan berlangsung Kamis (11/7) besok, telah ditunda dan akan dijadwalkan pada kemudian hari.
Reporter: Rizki Akbar HasanSumber: Liputan6
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya