Polri sita motor Harley Davidson hasil suap pejabat Bea Cukai

VIEW GALLERY
6 PHOTOS
Advertisement
NEWS | 16 Januari 2014 21:05
Reporter : Muhammad Luthfi Rahman
Merdeka.com - Sebuah sepeda motor mewah Harley-Davidson bernomor Polisi B 6218 PQN yang disita Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita Moge tersebut sebagai barang bukti dugaan suap dan tindak pidana pencucian dari seorang pejabat Bea Cukai, Heru Sulastyono.
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami