Polri sita motor Harley Davidson hasil suap pejabat Bea Cukai

Moge Heru Sulastyono disita Bareskrim Polri. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
NEWS | 16 Januari 2014 21:05
Reporter : Muhammad Luthfi Rahman
Merdeka.com - Bareskrim Polri menduga motor tersebut merupakan hasil pencucian uang Heru Sulastyono atas suap di lingkungan Bea Cukai.
Foto 1 dari 6

©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Sebuah sepeda motor mewah Harley-Davidson bernomor Polisi B 6218 PQN yang disita Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita Moge tersebut sebagai barang bukti dugaan suap dan tindak pidana pencucian dari seorang pejabat Bea Cukai, Heru Sulastyono.