Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952  dan Berlaku hingga Kini

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952  dan Berlaku hingga Kini

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.

Bapak Pencetus THR

Bapak Pencetus THR

Pemberian THR itu diperkenalkan oleh Perdana Menteri Indonesia, Soekiman Wijosandjojo.

Jumlah THR

Jumlah tunjangan yang diberikan saat itu berada di kisaran Rp125 hingga Rp200.

Kecemburuan Sosial

Karena THR hanya diberikan kepada PNS, kebijakan itu pun menimbulkan kecemburuan sosial bagi mereka yang bekerja di perusahaan swasta.

Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.

Terjadinya Protes Buruh

Terjadinya Protes Buruh

Aksi Mogok Kerja

Pada 13 Februari 1952, akibat kecemburuan sosial yang terjadi, buruh dari berbagai perusahaan swasta melakukan aksi mogok kerja.

Buruh yang tergabung dalam Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) menjadi garda terdepan aksi tersebut.

Aksi itu mendesak pemerintah agar perusahaan swasta mengeluarkan THR untuk karyawannya.

Akibat aksi mogok yang terjadi, pemerintah pun mengabulkan aspirasi para buruh.

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952  dan Berlaku hingga Kini

Untuk Seluruh Karyawan

Akhirnya, pemerintah membuat kebijakan agar THR diberikan kepada seluruh karyawan pada tahun 1956.

Tuntut Jadi Hak Ekonomi

Sayangnya, aksi buruh tersebut tidak sampai di situ saja.

Karena konsep THR yang diberikan kepada karyawan swasta masih dalam bentuk pinjaman.

Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.

Munculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952  dan Berlaku hingga Kini

Akhirnya, ketika Ahem Erningpradja menjadi Menteri Perburuhan, ia mengeluarkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1961 yang menegaskan bahwa THR merupakan hak ekonomi bagi buruh swasta.

Disempurnakan

Pada tahun 1994, Rezim Orde Baru mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 04 Tahun 1994 yang membahas kewajiban memberikan THR Keagamaan bagi setiap perusahaan swasta.

Dan pada tahun 2003, pemerintah kembali mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Nah, begitulah kisah bagaiman THR muncul dan masih berlaku hingga kini, menarik bukan?

Nah, begitulah kisah bagaiman THR muncul dan masih berlaku hingga kini, menarik bukan?

Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan, tergantung kelas jabatannya.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir

Rencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Pingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal
Pingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal

Seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.

Baca Selengkapnya