Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Anak Tiri Umur 9 Tahun, Pria di Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Tiri Umur 9 Tahun, Pria di Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial TB (37), warga Kabupaten Pandeglang, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.

Ironisnya, aksi bejat TB tersebut dilakukan berulang kali. Ia terakhir kali melakukan aksi bejatnya pada Selasa (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya sendiri.

"Perbuatan pelaku diketahui keluarga lainnya, kemudian membawa pelaku ke polisi," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/8/2021) seperti dilansir dari Liputan6.

Modus Pelaku

Dari keterangan pihak kepolisian, TB melakukan aksinya itu lantaran gagal berhubungan badan dengan istrinya KR (39).

Ketika itu kemaluan pelaku tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian, pelaku meminta anak tirinya menginjak-injak punggung TB. Tak lama, korban lalu dibopong ke dalam kamar hingga korban dicabuli oleh pelaku.

Keluarga korban bersama ibu kandungnya pun langsung menggelandang pelaku ke kantor polsek setempat dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang.

Korban Alami Trauma

AKP Fajar menambahkan, korban yang masih di bawah umur tersebut langsung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk menjalani visum.

Polisi juga meminta bantuan P2TP2A untuk melakukan pendampingan psikologis dan meminta bantuan psikolog. Hal itu dilakukan untuk memulihkan traumatik pada korban yang masih di bawah umur.

"Kita datang ke lokasi kejadian, memeriksa saksi, mengumpulkan batang bukti, dan membawa korban ke RSUD Berkah Pandeglang untuk visum," katanya.

Terancam 15 Tahun Penjara

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TB dijerat dengan 76 E junto pasal 82 Undang-undang (UU) RI nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," kata AKP Fajar.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Atta Halilintar Usai Jalani Operasi, Masih di Rumah Sakit Ditemani Keluarga Tercinta
Kondisi Terkini Atta Halilintar Usai Jalani Operasi, Masih di Rumah Sakit Ditemani Keluarga Tercinta

Atta merasa sangat beruntung karena dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu mendampinginya dalam suka maupun duka.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya