Cerita Warga Bandung Terjebak Pinjol Sampai Diteror, Berawal Tak Sengaja Klik Tautan
Merdeka.com - Satgas Rentenir Kota Bandung, Jawa Barat belum lama ini mencatat sebanyak 7.321 warga di wilayahnya terjerat layanan pinjaman uang online (pinjol) ilegal selama periode 2018 hingga 2021.
Kian meresahkannya ‘bank emok’ internet tersebut membuat pemerintah setempat dan aparat kepolisian melakukan langkah preventif untuk memutus fenomena ini.
Beberapa korban yang merasa dijebak dan terjebak pun sudah mulai melapor, termasuk menceritakan kronologi sistem jerat dari pinjaman online seperti yang dialami Eka Kharisma.
Warga asal Kabupaten Bandung itu menceritakan jika dirinya sempat dijebak hingga diteror oleh admin pinjol. Kejadian itu ia alami usai tak sengaja mengklik tautan dari nomor yang menawarkan pinjaman uang daring.
Melansir dari laman ANTARA pada Kamis (21/10), berikut kisahnya.
Berawal Dikirimi Pesan Singkat dari Platform Dana Ku
©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca
Dalam kesempatannya itu, Eka mengatakan jika dirinya sempat terjerat pinjaman online sekitar akhir tahun 2020 lalu.
Eka mengaku dijebak, karena saat itu dirinya menerima pesan singkat yang menawarkan dana pinjaman dari Dana Ku dengan disertakan sebuah tautan link ke website.
Merasa ingin mengabaikan, ia pun langsung menggeser layar ponselnya namun secara tak sengaja dirinya mengklik tautan hingga menyambungkannya ke sebuah laman pinjaman.
Ia mengaku saat itu tak berpikir macam-macam, karena tak sengaja mengklik tautan yang ternyata berbuah teror ke dirinya.
Tiba-Tiba Dikirimi Tagihan Cicilan Pembayaran
Selang beberapa hari, Eka langsung terkejut saat mengecek notifikasi dari aplikasi WhatsApp di ponselnya.
Rupanya ia dikirimi rincian biaya tagihan cicilan pembayaran utang dari platform Dana Ku, beserta denda karena telah melewati batas akhir pembayaran.
Pinjol Dana Ku berdalih, mereka telah mentransfer uang sebesar Rp800 ribu ke rekening pribadi Eka Kharisma. Ia pun kaget, karena merasa dirinya tak mengajukan pinjaman uang tersebut.
Denda Hingga Rp2,5 Juta
www.usatoday.com
Pesan tersebut tak berhenti sampai di pesan tagihan. Eka mengaku kembali terkejut karena tagihan dari pinjol tersebut mencapai Rp2,5 juta, kendati ia tidak merasa meminjam Rp800 ribu seperti yang disebutkan.
Eka menyebut, jumlah tersebut terdiri dari pinjaman Rp800 ribu dan denda keterlambatan pembayaran Rp1,7 juta.
Awalnya karena tidak pernah mengajukan pinjaman ke platform tersebut, dirinya berupaya mengabaikan pesan masuk tersebut dari pinjol ilegal itu.
Teror Sampai ke Keluarga
Merasa diabaikan, pinjol Dana Ku justru meneror rekan, keluarga hingga tetangga Eka Kharisma melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.
Pesan singkat tersebut menuduh Eka Kharisma sebagai pencuri, diiringi pesan-pesan bernada tuduhan negatif lainnya.
Usai kejadian, ia mengaku stres dan malu dengan teror dari pinjol ilegal yang menuduh dirinya tidak-tidak itu. Bahkan ia juga sempat cekcok dengan sang istri karena ulah pinjol yang sudah meresahkan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Eka langsung mengganti nomor telepon pribadinya dan langsung melapor ke OJK Jabar dan Polsek Soreang, Kabupaten Bandung. Ia meminta kepada masyarakat agar langsung mengabaikan pesan yang berisi pinjaman online.
Pindah Rumah Usai Diteror Pinjol
www.ivandimitrijevic.com
Kejadian serupa rupanya juga dialami warga Bandung lainnya yakni Rijal FR. Berbeda dengan Eka yang dirinya merasa dijebak, Rijal justru terjebak lewat iming-iming syarat mudah.
Menurutnya, syarat pinjaman online hanya KTP dan saat itu ia hanya meminjam uang sebesar Rp1 hingga Rp2 juta.
Lama kelamaan tagihan pinjolnya membengkak hingga memunculkan teror yang makin meresahkan. Tak berpikir lama, Rijal pun langsung memutuskan untuk pindah rumah dari Bandung ke kawasan desa terpencil di Cianjur, Jawa Barat.
Tagihan Mencapai Rp30 Juta
Rijal mengaku syok, karena tagihannya membengkak hingga berpuluh-puluh kali lipat dari dana awal yang ia pinjam.
Teror yang dialaminya pun beragam, mulai dari pesan di ponsel hingga didatangi sejumlah orang yang mengaku dari platform pinjol yang ia ajukan.
Berdasarkan pengalamannya, ia ditagih utang pinjol sebesar Rp30 juta. Ia mencontohkan, dalam pinjaman Rp1 juta, akan ada kelipatan Rp100 ribu dalam satu hari jika telat membayar. Itu akan terus membengkak hingga angka yang tidak masuk akal.
Ia pun berpesan agar jangan pernah berurusan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pinjaman online, meskipun sedang dalam keadaan mendesak.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSetiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Baca Selengkapnya