Fakta mengerikan aborsi pakai alat berkarat & obat kadaluwarsa
Merdeka.com - Tim Reskrimsus dan Dokkes Polda Metro Jaya menggeledah sebuah bangunan berada di Jalan Cimandiri No 7 Cikini, Jakarta Pusat. Tempat praktik aborsi ini berkamuflase sebagai kantor lembaga hukum dan tour & travel 'Gayatri'.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan obat-obatan kedaluwarsa yang diduga dipakaikan ke korban. Selain itu, ruangan yang dijadikan tempat melakukan aborsi juga sangat tidak layak.
"Dilihat dari segi tempatnya saja sudah tidak seperti tempat praktik biasanya, obat-obatannya sudah kedaluwarsa sejak tahun 2014," ucap Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Maria Margaretha, di lokasi, Jakarta Pusat, Rabu(24/2).
Maria mengatakan, alat-alat kedokteran yang di pakai untuk praktik aborsi dapat dipastikan dibeli di daerah Pramuka, Jakarta Timur. Beberapa alat-alat tersebut sudah karatan dan tidak steril lagi.
"Dapat alat-alatnya di daerah Pramuka, kita bisa lihat ini alat-alatnya sebagian sudah karatan," ujar Maria sambil menunjukkan salah satu alat aborsi kepada awak media.
Kasubdit III Sumdaling Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid menjelaskan praktik aborsi terbongkar berawal dari sebuah situs website yang tersebar di internet. Lantas, Adi menugaskan Polwan (Polisi Wanita) yang menyamar sebagai pasien agar bisa mendatangi lokasi.
"Sehari ia bisa menerima 5 orang dari harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta untuk kandungan berusia 3 bulan, untuk yang diatas 5 bulan sekitar Rp 10 juta," jelas Adi di lokasi, Rabu (23/2).
Adi menambahkan, calo tersebut mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen dari praktik aborsi itu. Sementara, pelaku lainnya A berperan sebagai dokter, NEH dan HAS sebagai karyawan yang bertugas mendata calon korban, dan SY si calo.
Hingga saat ini, polisi belum meminta keterangan Ketua RT setempat terkait praktik aborsi di wilayahnya. "Kami belum memeriksa sampai ketua RT adanya praktik aborsi di lingkungannya," tutur Adi.
Adi mengatakan hasil penggeledahan diketahui karyawan klinik tersebut tidak memiliki keahlian atau pendidikan di bidang medis. Selain itu, praktik tersebut juga tidak memiliki izin resmi.
"Praktik ini sudah terjadi puluhan tahun, mereka tidak punya latar belakang kedokteran bahkan lulusan SMP. Saat itu kita agak susah menelusuri karena di depan ada tulisan kantor lembaga hukum dan tour travel," ucap AKBP Adi Vivid di lokasi, Jakarta, Rabu (24/2).
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mendapat permasalahan kandungan, hendaknya datang ke klinik resmi yang memiliki izin. "Apabila masyarakat mengalami permasalahan kandungan, datanglah ke klinik yang memiliki surat izin yang resmi," ungkap Adi.
Kini, para tersangka dijerat Pasal 75 Jo Pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Pasal 73, pasal 77, dan pasal 78 UU RI No.29 tahun 2004 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 150 juta rupiah.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pria tak sengaja menjalani prosedut vasektomi karena kelalaian petugas medis. Begini ceritanya!
Baca SelengkapnyaDalam anatomi wanita, alat reproduksi terdiri dari organ-organ seperti ovarium, tuba fallopi, uterus, dan vagina.
Baca SelengkapnyaInfertilitas adalah kondisi ketika pasangan tidak bisa hamil setelah berhubungan seksual tanpa alat kontrasepsi secara teratur selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaHaid atau menstruasi seringkali menjadi masalah bagi perempuan. Penyebab masalah menstruasi termasuk siklus yang terlambat tidak boleh didiamkan saja.
Baca SelengkapnyaMakhluk unik pemakan semut, terkait erat dengan mamalia berkantung, memiliki proses perkembangbiakan menarik.
Baca SelengkapnyaPembesaran prostat merupakan pembesaran kelenjar yang membungkus saluran kemih (uretra) pria.
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya