Gubernur Anies Anggap Limbah Plastik jadi Kontributor Perubahan Ekosistem
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Dari Pergub itu melarang swalayan dan pasar rakyat menggunakan plastik sekali pakai.
Anies mengatakan, Pergub itu diteken bukan semata-mata sebagai bentuk antisipasi banjir. Menurutnya, penggunaan plastik perlu diatur sebab limbah plastik menurutnya menjadi salah satu kontributor perubahan ekosistem.
"Itu bagian dari kita menyadari perubahan lingkungan luar biasa dan salah satu kontributornya adalah plastik," ujar Anies usai menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, dan sejumlah Kementerian/Lembaga, dan Wakil Gubernur Banten, di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (7/1).
Anies menyadari tidak semua plastik dan produk berbahan dasar plastik buruk. Hanya saja, ia menegaskan, perlu ada pengolahan secara baik dalam memanfaatkan dan menggunakan plastik.
Untuk itu, ia menambahkan, adanya Pergub soal larangan penggunaan plastik sekali pakai di swalayan dan pasar tradisional mampu meningkatkan kesadaran masyarakat atas dampak limbah plastik.
"Intinya, kita mengimbau kesadaran masyarakat semuanya untuk mengurangi limbah plastik," tandasnya.
Dalam Pergub Nomor 142 Pasal 5 ayat 2 seluruh toko swalayan, dan pasar tradisional dilarang menggunakan plastik sekali pakai, terkecuali bahan yang belum terselubung dengan kemasan. Penggunaan kantung plastik pun dikenakan biaya tersendiri.
Pelaku usaha, toko swalayan dan pasar tradisional pun diwajibkan mensosialisasikan larangan penggunaan plastik sekali pakai kepada konsumen, dan dampak negatif pengunaannya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyoroti persoalan lingkungan hidup yang terjadi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.
Baca SelengkapnyaAnies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaUcapan selamat tersebut sehubungan dengan putusan MK yang menolak seluruh gugatan Anies ataupun Ganjar.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies belum mengambil keputusan terkait maju atau tidak di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca Selengkapnya