Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Hal itu dijelaskan Heru kepada Kemendagri saat dievaluasi sebagai kepala daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi sejak menjabat sebagai Kepala Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Heru mengaku dicecar 20 pertanyaan dari dua orang evaluator Kemendagri. Heru mengatakan, ada sejumlah poin disampaikan Kemendagri dalam evaluasi ketiga ini. Antara lain, perihal stunting, kemiskinan, hingga yang terbaru ihwal proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. "Ini (evaluasi) yang ketiga. Jadi ada beberapa pertanyaan. Bukan beberapa ya, satu evaluator bertanya kurang lebih dua, kalau ada 11 berarti ada 22 sekian," kata Heru di Inspektorat Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Sebagai informasi, sejak menjabat Pj Gubernur sejak 17 Oktober 2022 silam, Heru Budi terhitung telah menjalani evaluasi Kemendagri sebanyak tiga kali, yakni pada Februari, Mei, dan Agustus 2023. Evaluasi dilakukan per tiga bulan sekali.

Sebagai informasi, sejak menjabat Pj Gubernur sejak 17 Oktober 2022 silam, Heru Budi terhitung telah menjalani evaluasi Kemendagri sebanyak tiga kali, yakni pada Februari, Mei, dan Agustus 2023. Evaluasi dilakukan per tiga bulan sekali.

Saran Kemendagri

Heru menjelaskan, ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter. Namun, Heru tak merinci saran yang dimaksud. Menurut Heru, Kemendagri mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta merupakan pihak yang paling tahu mengenai seluk beluk pembangunan ITF Sunter. "Ya itu. Ya saran-saran beliau bagus. Sudah gitu aja. Mereka mengikuti kebijakan Pemda DKI. Ya diserahkan ke Pemda. Kan Pemda yang tahu," ujar dia.

Respons Heru Budi Soal Usulan Hak Angket ITF Sunter

Heru juga menanggapi soal hak angket yang hendak diusulkan DPRD DKI Jakarta buntut proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dibatalkan pembangunannya. Menurut Heru, anggota dewan sah-sah saja apabila hendak mengajukan hak angket untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, anggota dewan menilai Heru Budi melanggar regulasi usai menyetop proyek ITF Sunter.

Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Heru menyampaikan, eksekutif siap memberikan penjelasan mengenai disetopnya Proyek Strategis Nasional (PSN) ITF Sunter. Bagi Heru, DPRD adalah mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta Setop Proyek ITF Sunter

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Padahal proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini mendapat alokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 577 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 sebagai modal awal pembangunan.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, alasan utama pembatalan karena tipping fee kepada mitra pengelola dianggap terlalu besar, sehingga bakal membebani keuangan daerah.

Tipping fee adalah bea gerbang yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada pihak pengolah sampah selaku mitra.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, alasan utama pembatalan karena tipping fee kepada mitra pengelola dianggap terlalu besar, sehingga bakal membebani keuangan daerah.

Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kemampuan skala APBD yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra, maka trennya dikhawatirkan akan menurun hingga menjadi beban bagi keuangan daerah. Adapun tipping fee itu berada pada kisaran Rp500-Rp700 ribu. Jumlah itu diketahui dari proposal yang diterima dari pihak mitra pengolah sampah. Oleh sebab itu, DKI memutuskan bakal fokus mengembangkan pengolahan sampah berbahan batubara Refused Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di TPST Bantargebang, Bekasi.

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Tambah Ruang Terbuka Hijau hingga Akhir 2023, Gelontorkan Rp1 Miliar Per Taman
Pemprov DKI Jakarta Tambah Ruang Terbuka Hijau hingga Akhir 2023, Gelontorkan Rp1 Miliar Per Taman

Puluhan taman itu bakal dibangun di atas lahan enam hektare.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok

Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Baca Selengkapnya
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

Baca Selengkapnya
5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey
5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey

Pemkab Bogor mengaku hanya bertugas mendata. Sementara pengalihan warga terdampak ataupun lokasi dan jalan yang terimbas itu kewenangannya Pemprov Jabar.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?

Mereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.

Baca Selengkapnya