Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Nilai Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta, Capai Rp48 Miliar

Ini Nilai Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta, Capai Rp48 Miliar Ilustrasi rupiah menguat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seribu lebih mobil mewah di Jakarta menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp48,68 milliar. Adapun merek kendaraan mewah tersebut adalah Aston Martin terdapat 12 mobil, lalu ada Land Rover ada 108, Lamborghini ada 22, hingga BMW mencapai 188 kendaraan.

"Nilai secara keseluruhan maksudnya segitu (Rp48,68 Milliar). 1461 kendaraan mobil mewah," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina, saat dihubungi, Selasa (17/9).

Hayatina menambahkan, besaran tunggakan pajak juga berbeda-beda. Dia mencontohkan untuk merek Aston Martin tunggakan mencapai Rp875 juta.

"BMW Rp4,2 miliar, Toyota Rp3,1 miliar, Land Rover Rp3,1 miliar, Rolls Royce Rp1,6 miliar," ucapnya.

Ribuan mobil mewah tersebut juga tetap mendapatkan keringanan pembayaran tunggakan pajak hingga akhir tahun 2019. Sementara itu, dia belum mengetahui secara detail penunggakan pajak untuk motor gede atau moge di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

"Keringanan pengurangan pokok pajak daerah untuk beberapa jenis pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.

Objek pajak yang mendapat keringanan dan penghapusan sanksi administrasi adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, PBB-P2. Sedangkan jenis pajak yang hanya diberikan penghapusan sanksi administrasi adalah pajak hotel, pajak hiburan, pajar parkir, pajak air tanah, pajak restoran dan pajak reklame.

Adapun besaran keringanan pajak yang diberikan untuk PKB dan BBN-KB yakni piutang pajak sampai dengan tahun 2012 diberi keringanan 50 persen, Sedangkan piutang pajak tahun 2013 sampai 2016 diberikan keringanan pajak 25 persen.

"Kemudian penghapusan sanski administrasi piutang pajak PKB dan BBN-KB dan Penghapusan sanksi administrasi piutang pajak PBB-P2," jelasnya.

"Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 September 2018l9 sampai dengan 30 Desember 2019," ucapnya.

Reporter: Ika Definati

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Mewah Rolls Royce Milik Suami Sandra Dewi Ternyata Nunggak Pajak, Totalnya Ratusan Juta
Mobil Mewah Rolls Royce Milik Suami Sandra Dewi Ternyata Nunggak Pajak, Totalnya Ratusan Juta

Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran Merdeka.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya
Ini Tempat Orang Kaya di Mekkah Buang Mobil Mewah, Sedan Mahal Sama dengan Milik Raffi Ahmad Dibuang Begitu Saja
Ini Tempat Orang Kaya di Mekkah Buang Mobil Mewah, Sedan Mahal Sama dengan Milik Raffi Ahmad Dibuang Begitu Saja

Mobil mewah ini berharga miliaran di Indonesia ternyata tak bernilai di Mekkah sampai dibuang. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang

Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta
Daftar Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta

10 mobil bekas di bawah Rp50 juta yang bisa dijadikan alternatif pilihan Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Begini Pengakuan Wanita Pengemudi Porsche Tabrak Mobil hingga Kantor Samapta di Medan
Begini Pengakuan Wanita Pengemudi Porsche Tabrak Mobil hingga Kantor Samapta di Medan

Polisi telah memeriksa ES, pengemudi mobil Porsche yang menabrak Toyota Avanza, warung hingga Kantor Sat Samapta Polrestabes Medan, Rabu (8/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Bekerja Bertaruh Nyawa Masuk ke Dalam Tanah Hingga Beli Mobil Mewah, Ini Profesinya
Bekerja Bertaruh Nyawa Masuk ke Dalam Tanah Hingga Beli Mobil Mewah, Ini Profesinya

Profesi tak main-main warga di Arab Saudi sampai bisa beli mobil sport. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kini Disita Kejaksaan Agung, ini Potret Mobil Rolls-Royce Hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi saat Ultah ke-40
Kini Disita Kejaksaan Agung, ini Potret Mobil Rolls-Royce Hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi saat Ultah ke-40

Mobil Rolls-Royce itu diketahui belum membayar pajak. Mobil mewah tersebut juga terdaftar atas nama perusahaan.

Baca Selengkapnya