Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terhadap dukungan perolehan calon pendaftar independen. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, warga yang hendak mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dapat mengikuti kontestasi lewat jalur independen atau perseorangan.


"Pada prinsipnya untuk siapapun warga DKI Jakarta yang punya visi misi untuk memajukan Jakarta dan ingin menjadi calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan, KPU Jakarta memberikan fasilitas dalam bentuk meja bantuan atau help desk, silakan datang ke kantor KPU DKI," kata Doddy kepada wartawan, dikutip Rabu (3/4).

Doddy menjelaskan, pendaftar bakal diterima selama yang bersangkutan bisa memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022. Doddy menyebut, KPU DKI Jakarta juga siap memberikan bantuan.

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Menurut Doddy, merujuk aturan saat ini, pada prinsipnya yang diperlukan untuk maju Pilgub DKI Jakarta secara independen adalah dengan adanya dukungan dari penduduk baik berupa KTP ataupun formulir dukungan.


Setidaknya, diperlukan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen atau setara dengan 618.000 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilihan umum (Pemilu) terakhir sebelum Pilkada 2024 digelar.

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

"7,5 Persen dari DPT terakhir itu kurang lebih 618.000 KTP dan pernyataan dukungan," 

ujar Doddy.

merdeka.com

Doddy mengatakan, warga yang hendak mendaftar sebagai calon independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan itu pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Calon independen bisa hadir untuk mendapatkan formulir di kantor KPU DKI Jakarta.

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

"Ini mumpung masih ada waktu yang cukup silakan untuk mempersiapkan diri. Kami akan memfasilitasi baik dari sisi formulir, informasi dan sebagainya silakan dipenuhi pada 5 Mei (2024), silakan daftar ke KPU," 

kata dia.

merdeka.com

Selepas itu, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terhadap dukungan perolehan calon pendaftar independen.

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Berikut Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024
Berikut Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024

Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen mulai dibuka pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024

Cagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.

Baca Selengkapnya
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024

Ada tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024
PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024

Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan di Pilpres, Ini Kata JK Soal Kabar Anies Maju Pilkada DKI Jakarta
Beri Dukungan di Pilpres, Ini Kata JK Soal Kabar Anies Maju Pilkada DKI Jakarta

JK merupakan salah satu tokoh mendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Daftar Cagub DKI Jakarta, Jabar dan Jatim dari PAN: Ada Mantan Gubernur, Artis hingga Politisi
Daftar Cagub DKI Jakarta, Jabar dan Jatim dari PAN: Ada Mantan Gubernur, Artis hingga Politisi

Daftar Cagub DKI Jakarta, Jabar dan Jatim: Ada Mantan Gubernur, Artis hingga Politisi

Baca Selengkapnya
Upaya Merangkul Masyarakat Jakarta agar Dekat dengan Seni
Upaya Merangkul Masyarakat Jakarta agar Dekat dengan Seni

Namun diperlukan dukungan dari berbagai pihak, mencakup pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat di lingkungan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Ingin Maju Pilgub Jateng, Ketua Gerindra Blusukan di Kandang Banteng
Ingin Maju Pilgub Jateng, Ketua Gerindra Blusukan di Kandang Banteng

Sudaryono juga berjanji bakal rajin turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya