Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum
Rektor UP membantah tuduhan pelecehan dan menduga ada unsur politik jelang pemilihan rektor.
Rektor UP membantah tuduhan pelecehan dan menduga ada unsur politik jelang pemilihan rektor.
ETH, rektor nonaktif Universitas Pancasila sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksua terhadap pegawainya. Kubu ETH membentah tuduhan itu dan meyakini ada unsur politis.
Pihak pelapor RZ dan DF lewat kuasa hukumnya tak keberatan dengan bantahan ETH. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani meningatkan kepada semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini sendiri masih ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kata Amanda saat dihubungi, Jumat (1/3).
Amanda menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas Pancasila.
"Tidak ada korelasi dan hubungan sama sekali," ujar Amanda.
Sebagai bukti, katanya, kedua korban bukanlah bakal calon rektor. Sehingga tak memiliki kepentingan apapun proses pemilihan rektor.
Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnya