Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta <br>

Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta 

Pelaku EM membeli kelima bayi tersebut dibeli dari ibu berbagai daerah dengan rentang harga yang bervariasi.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lima bayi. Ketiga tersangka berinisial EM (30), T (35) dan AN (33).


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan pelaku EM membeli kelima bayi tersebut dari ibu berbagai daerah dengan rentang harga yang bervariasi. Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta.

"Ada yang di rumah sakit di Karawang itu dari seorang wanita (ibu bayi) ke si EM membayar sejumlah Rp5 juta. Kemudian dari bagian ketiga juga didapat dari rumah sakit di Karawang dari seorang wanita yang dibayar dengan harga Rp3 juta, kemudian bayi yang ke-4 juga dari seorang wanita yang tinggal di Surabaya, dibeli dengan harga Rp6 juta dan yang kelima bayi perempuan yang diambil dari seorang perempuan di wilayah Karawang Timur dengan harga Rp5 juta," beber Kapolsek Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (23/2).

Syahduddi menyebut kelima korban TPPO itu dibeli mulai dari paling lama tahun 2020 dari seorang ibu di Surabaya. Selebihnya transaksi ilegal terjadi pada tahun 2023 hingga 2024.

Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Diketahui, kelima bayi yang dibeli oleh EM merupakan hasil komunikasi di sebuah grup WhatsApp adopsi anak. Sementara alasannya yakni, pelaku ingin merawat anak.

"Jadi si EM itu masuk ke group untuk mencari para korbannya sehingga memang ini sedang dilakukan proses pendalaman dari penyidik untuk mengetahui secara detail. Alasan yang bersangkutan semata-mata untuk merawat," jelas Syahduddi.


Adapun hingga saat ini, kata Syahduddi kelima bayi tersebut memang belum ada mengarah akan dijual kembali. Sehingga ditampung di rumah orangtua EM di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Meskipun demikian, ia tidak membenarkan alasan mengadopsi kelima bayi itu dengan cara dibeli. Sebab aturan untuk mengadopsi bayi dapat dilakukan di panti sosial tanpa dipungut biaya.


"Karena memang pada dasarnya adopsi anak itu tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis," pungkas dia.

Adapun pada kasus ini, selain EM, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni AN (33) suami Siri pelaku dan ibu T yang menjual bayinya ke pelaku.


Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76 F juncto pasal 83 uu no 35 tahun 2014 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Sementara untuk kelima bayi, saat ini dititipkan di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Cipayung.

Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Iseng Beli Dua Kambing, Pria Ini Kantongi Penghasilan hingga Rp40 Juta per Bulan
Iseng Beli Dua Kambing, Pria Ini Kantongi Penghasilan hingga Rp40 Juta per Bulan

Awalnya beli kambing untuk hiburan anak, sepasang kambing jantan betina itu justru beranak-pinak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta

Perkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bayar Rp5.000, Seorang Pembeli Rusak Gerobak Tukang Bubur di Jaktim
Tak Mau Bayar Rp5.000, Seorang Pembeli Rusak Gerobak Tukang Bubur di Jaktim

Peristiwa ini terjadi di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (26/4) sore

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa

Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal
Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.

Baca Selengkapnya