Ombudsman DKI Kritik Usul DPRD Minta Disdik Biayai Siswa Tak Lolos PPDB
Merdeka.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta Dinas Pendidikan memikirkan nasib peserta didik baru yang tidak lolos seleksi jalur zonasi. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan membiayai pendidikan pelajar itu di sekolah swasta yang menerimanya.
Ombudsman DKI Jakarta mempertanyakan usulan itu. Ketua Ombudsman Jakarta, Teguh Nugroho, menilai tidak ada dasar hukum atau indikator yang mewajibkan Dinas Pendidikan menanggung biaya peserta didik yang masuk ke sekolah swasta dengan alasan tidak lolos seleksi.
"Indikatornya apa? Nanti semua mau masuk swasta yang mahal dengan alasan akreditasinya sama dengan negeri," kata Teguh kepada merdeka.com, Selasa (7/7).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengabaikan peserta didik dengan kemampuan daya ekonominya kurang. Pemprov DKI, katanya, telah mengakomodir keringanan untuk pendidikan di kalangan ekonomi kelas bawah melalui kartu Jakarta Pintar (KJP).
Lagipula, imbuhnya, jika merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, Pemprov DKI telah menyelaraskan kualitas pendidikan di Jakarta dengan cara jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan kepindahan orang tua. Ditambah adanya jalur zonasi bina RW dengan tambahan kuota 4 bangku per kelas, kendati Teguh mengkritik adanya tambahan tersebut karena akan membebani Kemendikbud.
"Ini sebetulnya salah, karena itu akan membebani Kemendikbud. Daerah lain akan meminta hal yang sama," tandasnya.
Dia juga pesimis jika terdapat usulan Pemprov DKI memperbanyak sekolah negeri. Hal ini sulit direalisasikan sebab harga tanah di Jakarta sangat tinggi.
Dibanding berkutat pada kuota sekolah negeri yang dikatakan Teguh tidak akan pernah mencukupi, ia meminta Pemprov DKI memberikan dukungan sarana prasarana, dukungan capacity building terhadap guru, agar biaya sekolah swasta bisa sama terjangkaunya dengan sekolah negeri.
"Jadi enggak ada lagi orang rebutan PPDB sekolah negeri," kata dia.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI menilai tidak tertampungnya peserta didik untuk sekolah negeri acap kali menjadi masalah rutin. Ketersediaan sekolah dengan calon peserta didik disebutnya sangat timpang.
"Dari 5 tahun lalu tidak pernah ada sekolah baru, SD, SMP mau pun SMA jadi bagaimana mau tertampung? Dari kejadian ini malah wajib Pemda bertanggung jawab terhadap korban PPDB untuk membiayai para siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta," kata Basri, Selasa (7/7).
Dia menilai, Dinas Pendidikan memiliki anggaran cukup untuk mengakomodir peserta didik yang terpaksa masuk ke sekolah swasta. Andai tidak memiliki anggaran, dia meminta anggaran Formula E diperuntukan sebagai biaya akomodasi.
"Banyak dana yang bisa dipakai. Batalkan E Formula," jelasnya.
Nantinya, kewajiban Pemprov untuk membiayai peserta didik di sekolah swasta hingga lulus. Sementara pemilihan sekolah swasta bisa dipilih oleh Pemprov ataupun peserta didik, dengan catatan jarak sekolah tidak jauh dari tempat tinggal.
"Ditentukan juga boleh, siswa pilih juga boleh yang penting dekat dengan rumah," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh warga turut berperan dalam pencegahan DBD.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaGalih memastikan peristiwa perundungan terhadap anak SMA oleh pelajar di satu sekolah Binus internasional BSD itu benar terjadi.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca Selengkapnya