Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas
Pelaku sakit hati karena kerap dibully
Pelaku sakit hati karena kerap dibully
Sepasang suami istri, D (30) dan DS (25) harus meregang nyawa usai jadi korban pembunuhan kakak beradik AH (26) dan JZ (22) di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/12) kemarin.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono menjelaskan kondisi sang istri saat itu, ternyata dibunuh ketika sedang hamil tua atau delapan bulan lebih.
"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," Widya kepada wartawan, Selasa (19/12).
Setelah dipastikan tewas, kata Widya, janin yang dikandung oleh DS pun ikut meninggal dunia dalam kandungan.
"Iya (janin ikut tewas). Iya kalau keterangan dokter sementara,” katanya.
Namun demikian terkait luka, Widya mengaku untuk saat ini masih menunggu hasil otopsi jenazah D dan DS guna memastikan luka dari kedua korban tersebut.
"Luka tusukan benda tajam. Masih menunggu hasil autopsi," kata dia.
Dijerat Pasal 340
Sebelumnya, kedua tersangka AH (26) dan JZ (22) merupakan rekan kerja dari kedua korban yang dihabisi nyawanya usai ditusuk menggunakan pisau daging.
"Korban suami istri diserang pakai pisau. Meninggal dunia di tempat," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Selasa (19/12)
Adapun motif dari pembunuhan ini, diduga AH dan JZ merasa kesal dan sakit hati dengan D dan DS. Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
"Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya," ungkap Widya.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," tambahnya.
Atas kejadian ini, AH dan JZ pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati, maupun hukuman kurungan penjara seumur hidup.
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaUli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan asal Turki baru-baru ini membawa kasus hukum terhadap suaminya karena suaminya tidak menjaga kebersihan.
Baca SelengkapnyaLS (27) tak menyangka suaminya, AA (29) merupakan pelaku pembunuhan terhadap RM (50), mayat dalam koper di Kalimalang.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca Selengkapnya