Polisi Akan Buat Aplikasi untuk Bedakan Bisnis Pinjol Ilegal atau Legal
Merdeka.com - Sejumlah kantor yang mengoperasi bisnis pinjaman online secara ilegal digerebek polisi. Maraknya bisnis ini membuat polisi berencana membuat sebuah platform.
Platform atau aplikasi ini disediakan untuk melihat apakah perusahaan pinjaman online yang dapat diunggah di playstore dan app store ilegal atau legal. Harapannya, masyarakat lebih jeli ketika berniat mengajukan pinjaman online.
"Polda Metro Jaya sedang susun satu platform agar masyarakat dapat melihat aplikasi itu legal atau ilegal," kata dia, Jumat (22/10).
Yusri menerangkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menggandeng stakeholder terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Komunikasi Dan Informatika.
Nantinya, aplikasi dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memilah-milah seandainya ingin mengajukan pinjaman melalui aplikasi.
"Masyarakat bisa lihat mana aplikasi legal dan ilegal nanti di situ ada ratingnya dan kami kerjasama dengan stakeholder terkait seperti OJK dan Kominfo. Biar masyarakat tahu seperti apa yang namanya pinjaman online legal dan ilegal," terang dia.
Sebelumnya, Kabareskrim menyebut sebanyak 13 kasus terkait pinjaman online ilegal dibongkar kepolisian. Lebih dari 50-an orang jga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara perkembangan dari pada penanganan kasus tersebut kita sedang analisis kemudian hasil daripada analisis itu akan kita distribusikan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelau usaha pinjol ilegal ini bisa kita tindak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaPemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca Selengkapnya