Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir enam aplikasi online travel agent (AGT) karena tidak memiliki izin sebagai penyelenggara sistem elektronik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno pun mengingatkan setiap entitas yang akan beroperasi di Indonesia harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.

"Di Amerika saja TikTok mau di banned juga, jadi sama dengan semangat seperti itu kita ingin setiap entitas yang akan beroperasi di Indonesia mengikuti peraturan per UU,"

kata Sandiaga kepada media, Jakarta, Kamis (14/3).

Sandiaga menyebut Indonesia sangat ramah terhadap investasi dan digital ekonomi. Sehingga pihaknya siap memberikan fasilitas kepada 6 OTA tersebut untuk melengkapi perizinan sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Tentunya indonesia sangat ramah terhadap investasi, sangat ramah terhadap digital ekonomi dan kita akan fasilitasi 6 OTA tersebut untuk melengkapi perizinan," jelas Sandiaga.

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 OTA terkait dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang wajib melakukan pendaftaran.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, menjelaskan kewajiban pendaftaran tersebut tidak hanya berlaku bagi PSE Lingkup Privat Domestik tetapi juga PSE Lingkup Privat Asing.


Sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah dapat memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respon dan permohonan OTA asing.


Jika PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.

Adapun 6 OTA yang dilayangkan surat peringatan antara lain Booking, Agoda, Airbnb, Klook, Trivago, dan Expedia.

6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Tiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'
Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'

Sukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Tertipu, Perhatikan Hal Ini Jika Pesan Tiket Pesawat atau Kamar Hotel Secara Online
Jangan Sampai Tertipu, Perhatikan Hal Ini Jika Pesan Tiket Pesawat atau Kamar Hotel Secara Online

Selain itu, disarankan untuk mengaktifkan perlindungan ganda pada kartu pembayaran atau akses pembayaran agar lebih tenang.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran

Masa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.

Baca Selengkapnya
Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya
Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya

Sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh ini, diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya